Tahun 2024 mendatang, siswa kelas 12 SMA/K/Sederajat akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan SNBP (SNBP). Lantas apa itu SNBP dan apa bedanya dengan SNMPTN?
Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri Tahun 2024 diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru. Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 sudah resmi diluncurkan dengan tiga jalur, salah satunya yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Seleksi masuk perguruan tinggi dilakukan oleh para siswa tingkat akhir yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi negeri. Bagi detikers yang ingin mengerti penjelasan mengenai SNBP, berikut informasinya yang dikutip dari laman Universitas Pendidikan Ganesha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu SNBP 2024?
Pengertian SNBP
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk perguruan tinggi, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan dengan hasil penelusuran prestasi akademik siswa melalui nilai rapor dan prestasi non akademik. Nilai yang digunakan adalah nilai semester satu hingga lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun.
Tujuan SNBP
- Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
- Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
- Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
- Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Jadwal Pelaksanaan SNBP
- Pengumuman Kuota Sekolah : 28 Desember 2023
- Masa Sanggah Kuota Sekolah : 28 Desember 2023 - 17 Januari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah : 08 Januari 2024 - 15 Februari 2024
- Pengisian PDSS : 09 Januari 2024 - 09 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP : 14-28 Februari
- Pengumuman Hasil SNBP : 26 Maret 2024
Perbedaan SNBP dengan SNMPTN
Dilansir dari akun media sosial resmi @ltmptofficial, SNMPTN mulai dijalankan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) namun sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri.
Hal tersebut digantikan dengan UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Awalnya SNPTN yang dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) digantikan oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Demikian informasi mengenai SNBP Tahun 2024. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Elisabeth Meisya peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(ahr/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas