Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat akan menggelar Hajad Dalem Sekaten peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/Dal 1959. Terkait itu, terdapat penyesuaian jam operasional museum dan wisata di Keraton Yogyakarta.
Carik Kawedanan Radya Kartiyasa, Nyi RRy Noor Sundari, menjelaskan hanya satu objek wisata keraton yang akan tutup karena adanya Hajad Dalem Sekaten, yakni wisata Kedhaton atau bangunan inti keraton akan ditutup selama satu hari.
"Kedhaton akan libur pada Jumat (5/9). Wisata Kedhaton dibuka kembali pada Sabtu (6/9) dengan jam operasional 08.30-14.30 WIB," jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara, untuk Tamansari dan Kagungan Dalem Wahanarata, tetap dibuka seperti biasa dengan jam kunjungan pukul 09.00 WIB-15.00 WIB," sambungnya.
Adapun rangkaian prosesi Hajad Dalem Sekaten digelar mulai Jumat (29/8) atau 5 Mulud Dal 1959 hingga Jumat (5/9) atau 12 Mulud Dal 1959 (12 Rabiulawal 1447 H).
Dimulai dengan prosesi Miyos Gangsa di Kagungan Dalem Bangsal Pancaniti pada Jumat (29/8), lalu Geladi Bersih Prajurit di Kagungan Dalem Pelataran Kamandungan Kidul-Bangsal Pagelaran-Alun-alun Utara pada Minggu (31/8).
Kemudian Hajad Dalem Numplak Wajik di Panti Pareden Kompleks Magangan pada Selasa (2/9). Dilanjutkan Mbusanani Pusaka di kompleks Kedhaton, Upacara Bethak di kompleks Bangsal Sekar Kedhaton, dan Kondur Gangsa di kompleks Masjid Gedhe Keraton Yogyakarta pada Kamis (4/9),
Selanjutnya ada Upacara Bethak di kompleks Bangsal Sekar Kedhaton, Pisowanan Ageng di Kagungan Dalem Bangsal Kencana, dan Hajad Dalem Garebeg Mulud, berlangsung di Kagungan Dalem Bangsal Pagelaran-Kagungan Dalem Masjid Gedhe pada Jumat (5/9).
Rangkaian acara akan ditutup dengan prosesi Bedhol Songsong Pementasan Wayang Kulit di Kagungan Dalem Tratag Gedhong Prabayeksa pada Jumat (5/9) malam. Acara ini berlangsung tertutup dan akan disiarkan secara live streaming melalui YouTube Kraton Jogja.
(apl/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang