Rumah Sukarni Kartodiwirjo di Kotabaru, Tempat Kumpul Syahrir-Tan Malaka

Rumah Sukarni Kartodiwirjo di Kotabaru, Tempat Kumpul Syahrir-Tan Malaka

Mahendra Lavidavayastama. Jihan Nisrina Khairani - detikJogja
Selasa, 24 Okt 2023 19:36 WIB
Rumah Sukarni di Kotabaru Jogja. Konon rumah ini menjadi tempat kumpul para tokoh nasional seperti Sutan Syahrir hinga Tan Malaka. Foto diambil Senin (16/10/2023).
Rumah Sukarni di Kotabaru Jogja (Foto: Mahendra Lavidavayastama/detikJogja)
Jogja -

Kotabaru merupakan kawasan permukiman elite bangsa Eropa di Jogja. Salah satunya ternyata dimiliki oleh Sukarni Kartodiwirjo, aktivis pemuda di balik Peristiwa Rengasdengklok. Seperti apa bangunannya?

Dilansir dari laman ikpni.or.id, Sukarni merupakan salah satu aktivis golongan pemuda dibalik Peristiwa Rengasdengklok atau aksi penculikan terhadap Ir. Sukarno dan Moh. Hatta. Para aktivis pemuda kala itu mendesak Sukarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sukarni pun turut punya andil besar dalam memperjuangkan kedaulatan negara sehingga ia ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2014.

Salah satu anak Sukarni, yakni Parialuti Indarwati (77) berbagi kisah mengenai asal muasal rumah di Jalan Sunaryo Nomor 12, Kotabaru, tersebut bisa dimiliki Sukarni beserta keluarga. Rumah tersebut dibeli oleh mendiang ayahnya lewat P3MB (Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan) dari seorang warga Belanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Rumah) Itu adalah rumah Belanda. Bapak saya beli dari P3MB. Dulu kan boleh sama P3MB, badan pemerintah milik Belanda. Jadi dibeli sama bapak saya diatasnamakan ibu saya. Itu dibuatnya kira-kira sekitar tahun 1920," kata Wati saat dihubungi detikJogja, Senin (16/10/2023).

Wanti menjelaskan jika dulunya kawasan rumah Sukarni ini adalah kompleks perumahan Belanda pada era kolonial. Baru di tahun 1940-an, Sukarni dan keluarga membeli rumah tersebut dan menempatinya.

ADVERTISEMENT

"Belandanya udah nangkring di situ. Jadi Belanda udah tinggal di kiri kanan, sudah ada semua. Sukarni berada di Jogja kira-kira tahun 40-an. Begitu dia dapet itu rumah, itu rumah sudah jadi. Belandanya masih ada. Kemudian dibeli sama dia. Akhirnya dia bisa tinggal di situ dari tahun 1941," tuturnya.

Rumah Sukarni di Kotabaru Jogja. Konon rumah ini menjadi tempat kumpul para tokoh nasional seperti Sutan Syahrir hinga Tan Malaka. Foto diambil Senin (16/10/2023).Rumah Sukarni di Kotabaru Jogja. Konon rumah ini menjadi tempat kumpul para tokoh nasional seperti Sutan Syahrir hinga Tan Malaka. Foto diambil Senin (16/10/2023). Foto: Mahendra Lavidavayastama/detikJogja

Jejak Sutan Syahrir-Tan Malaka

Pada masa perjuangan kemerdekaan, rumah itu sempat dipakai para tokoh nasional seperti Sutan Syahrir hingga Tan Malaka bersembunyi untuk menghindari pengeboman tentara Belanda. Namun, saat ini lubang tempat para tokoh nasional itu bersembunyi tersebut sudah ditimbun dengan tanah dan ditutupi keramik.

"Kalau Bapak saya kan di penjara terus menerus, keluar masuk. (Di rumah) Kita punya yang namanya perlindungan. Itu di kiri kanan kan ada keramik, dulunya ada lubang gede menjorok ke samping. Itu kalo lagi dibom kita ngumpet di situ. Apalagi waktu penggantian Ibu Kota menjadi di Jogja. Syahrir, Adam Malik, Tan Malaka, Agus Salim, kabeh semua orang," tutur wanita 77 tahun itu.

Selain itu, rumah tersebut juga sering difungsikan sebagai tempat berkumpulnya tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan untuk saling berdiskusi. Wati menjelaskan hal ini merupakan sesuatu yang wajar pada zaman dahulu.

"Tidak melihat apakah itu partai apa, keyakinan apa, politik apa, we are all together. It's a place where people can meet people gitu lho. Kayak Tan Malaka dia ngasih ceramah di situ mengenai politiknya, kemudian ada Yamin dateng. Kemudian ada Ali Sastroamidjojo, terus Singodimedjo," tuturnya.

Sepuluh tahun setelah proklamasi kemerdekaan, Sukarni pindah dari Jogja ke Jakarta. Akhirnya, rumah itu pun dihuni dan dirawat oleh kakak dari istrinya.

"Bapak Sukarni sekitar 1955 itu pindah (tempat tinggal). Pindah ke Jalan Tanah Abang 2 Nomor 85 di Jakarta Pusat. Tapi masih ada kakaknya ibu saya yang tinggal di situ. Dia suka," terang Wati.

Terkini, rumah tersebut berstatus milik pribadi dan menjadi salah satu bangunan heritage yang ada di kawasan Kotabaru, Jogja. Pihak keluarga berupaya untuk menjadikan bangunan bersejarah tersebut menjadi cagar budaya. Dalam hal ini, keluarga bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kota Jogja untuk mengkaji kelayakan bangunan tersebut.

"Iya milik pribadi dan milik kita. Kalau dibilang 100% cagar budaya (nggak), itu kita heritage. Lagi diajukan untuk menjadi cagar budaya dan kayaknya udah ada di maps. Memang nggak mudah sih, dikasih ya syukur, nggak dikasih ya nggak papa. Wis pokoknya kita berusaha untuk tidak mengubah," ujar anak ketiga dari lima bersaudara itu.

"Kemarin itu sudah diajukan bolak-balik, terus mereka (Dinas Kebudayaan Jogja) kemarin inspeksi lagi. Saya sih nggak terlalu optimis jadi cagar budaya. Tapi udah heritage," imbuhnya.

Diharapkan Jadi Pengingat Pahlawan Nasional Sukarni

Melihat statusnya sebagai bangunan heritage, Dinas Kebudayaan Kota Jogja pun kerap menyelenggarakan acara di Rumah Sukarni, misalnya untuk acara jamuan Rijsttafel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Pemkot yang menggalakkan branding Kotabaru sebagai garden city.

"Acaranya biasanya dari Dinas Kebudayaan. Kemarin waktu malam Jogja Kotabaru, mereka bikin acara ala-ala Belanda gitu," kata Wati.

Wati berharap rumah tersebut bisa membuat masyarakat mengingat sosok Sukarni sebagai Pahlawan Nasional. Rumah tersebut kini juga disewakan oleh pihak keluarga.

"Harapan saya rumah itu jadi rumah yang bisa dinikmati semua orang dan mengingat kepada Bapak Sukarni sebagai pahlawan nasional. Dia itu pahlawan nasional, jadi dimakamkan di Kalibata dan dapet gelar pahlawan nasional," ucapnya.

"Tolong lestarikan dengan adanya perpustakaan, orang pada melihat, 'oh ini toh rumah Belanda'. Supaya bisa cerita ke anak cucu saya dan orang lain," imbuhnya.

Selengkapnya di halaman berikut.

Disewakan untuk Umum

Dia bercerita rumah itu juga disewakan untuk umum. Wati mengaku biaya perawatan rumah itu tak sedikit.

"(Sekarang) yang saya sewakan adalah yang rumah besar. Banyak yang dateng (ingin menyewa). Kalau nggak saya sewakan, ora mangan, susah. Itu tiap bulan bisa ada aja expenses. belum yang perbaikan. So to make it up, saya akan sewakan," jelasnya.

Rumah Sukarni Proses Cagar Budaya

Pamong Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yunanto Eka Prabowo menjabarkan proses pengkajian Rumah Sukarni sebagai cagar budaya. Menurutnya, keputusan tentang rumah Sukarni itu menjadi cagar budaya baru akan ditetapkan pada akhir tahun.

"Sementara masih draft, baru kita finalisasi di akhir tahun semua hasil survei kita finalisasikan. Yang namanya cagar budaya itu selain lebih dari 50 tahun juga memiliki ada nilai penting bagi budaya. Nah itu yang harus dituang dalam naskah rekomendasi dalam sidang kemarin. Yang dituangkan (di naskah rekomendasi) itu justru bukan nilai sejarah dan kaitannya dengan sejarah Indonesia. Kita belum sampai di situ," ujarnya saat ditemui detikJogja, di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Selasa (17/10).

Keterbatasan sumber menjadi hambatan utama saat meninjau Rumah Sukarni di Kotabaru itu. Terlebih, Sukarni bukanlah warga asli Jogja, melainkan kelahiran Blitar, Jawa Timur.

"Yang jelas sumber terbatas karena kita belum menemukan keterkaitan Sukarni dengan rumah itu seperti apa. Bagaimana ambil alihnya, dapet sertifikatnya, itu belum menemukan. Kemudian juga biasanya sumber memengaruhi juga," jelas Yunanto.

"Karena rumah yang ditempati Sukarni ini ditempati setelah proklamasi, bahkan pasca-Serbuan Kotabaru. Kita juga belum tau sejak kapan. Nama Sukarni besar kan juga bukan di sini, tapi di Blitar dan di Jakarta. Justru mungkin (rumahnya) sebagai tempat menginap beberapa tokoh kiri juga bisa," tambahnya.

Rumah Sukarni di Kotabaru Jogja. Konon rumah ini menjadi tempat kumpul para tokoh nasional seperti Sutan Syahrir hinga Tan Malaka. Foto diambil Senin (16/10/2023).Rumah Sukarni di Kotabaru Jogja. Konon rumah ini menjadi tempat kumpul para tokoh nasional seperti Sutan Syahrir hinga Tan Malaka. Foto diambil Senin (16/10/2023). Foto: Mahendra Lavidavayastama/detikJogja

Hasil kesimpulan sementara dari Disbud Kota Jogja menyatakan status Rumah Sukarni sebagai cagar budaya karena telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat pada UU Nomor 11 tentang Cagar Budaya. Meski begitu, masih perlu dilakukan kajian lebih lanjut oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Kesimpulan sementaranya ya cagar budaya, karena yang penting dari UU Cagar Budaya (kriterianya) lebih dari 50 tahun, mewakili gaya atau arsitektur tertentu, misal kalo indis kolonial atau pecinan itu termasuk, kemudian yang ketiga memiliki nilai penting bagi budaya dan sejarah. Ketiganya ada (di Rumah Sukarni), meskipun rumah Sukarni belum seperti yang kita harapkan, paling tidak rumah itu memiliki gaya rumah indis kolonial dan masih asli nilai budaya juga pernah ditinggali Sukarni," kata Yunanto.

Saat ini, Disbud masih terus mengkaji dan menunggu surat keputusan terkait Rumah Sukarni. Status objek yang sedang dikaji untuk dijadikan cagar budaya akan diperlakukan sama dengan cagar budaya, yaitu dilestarikan dan tidak boleh diubah.

"Dalam UU Cagar Budaya, setiap objek (cagar budaya) yang sedang dikaji, (maka) objek tersebut diperlakukan sama dengan cagar budaya, masih harus dilestarikan tidak boleh diubah. Saat ini sedang menunggu SK," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh Mahendra Lavidavayastama dan Jihan Nisrina Khairani Peserta program magang bersertifikat kampus merdeka di detikcom.

Halaman 2 dari 2
(ams/aku)

Hide Ads