Benteng Cepuri di Kotagede merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Mataram yang jarang diketahui. Ternyata ada kisah tentang benteng yang jebol karena kesaktian anak Panembahan Senopati. Seperti apa kisahnya?
Pantauan di lokasi, bangunan Beteng Cepuri ini tampak seperti reruntuhan yang berada di pinggir jalan. Jika tidak ada penanda situs, mungkin masyarakat menganggap bangunan ini tidak mengandung nilai sejarah.
Dilansir laman Dinas Pariwisata Kota Jogja, Benteng Cepuri pertama kali dibangun pada tahun 1507 dan selesai sembilan tahun kemudian. Asal usul pembangunannya sendiri tertuang dalam Babad Momana. Benteng yang terletak di Jalan Masjid Besar, Purbayan ini memiliki beberapa bagian, di antaranya adalah Bokong Semar dan juga Jebolan Rangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdi Dalem yang berjaga di lokasi, Muhammad Rahadi (67), mengisahkan salah satu bagian benteng runtuh disebabkan oleh kesaktian Pangeran Rangga atau putra Panembahan Senopati. Oleh karena itu, bangunan tersebut juga disebut dengan Benteng Jebolan Raden Rangga.
"Dulu waktu Panembahan dipijat sama putranya, Raden Rangga itu kok sepertinya putra itu punya kesaktian, lalu beliau (Rangga) kipatkan seperti itu, lalu kena temboknya lalu roboh," ujar Rahadi kepada detikJogja di Regol Hasta Renggo, Selasa (24/10/2023).
Seharusnya, benteng ini membentang dari timur ke barat. Namun sayangnya beberapa bagian material dari Benteng Cepuri diambil oleh warga sekitar untuk membangun rumah.
"Sekarang (Benteng Cepuri) di tengah-tengah masyarakat. Mestinya (membentang) ke barat tapi dikikis habis karena dipakai buat warga buat rumah. Batu-batunya diambil untuk buat rumah. Kita lihat kok (bangun rumah warga) pake batu peninggalan Kerajaan Mataram," ucapnya prihatin.
![]() |
Benteng Cepuri Dikaji Jadi Cagar Budaya
Pamong Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Ahmad Faisol, menuturkan jika Benteng Cepuri masih belum menjadi cagar budaya. Akan tetapi, benteng ini diperkirakan akan mendapatkan status tersebut tahun depan karena telah dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
"Benteng Cepuri ini statusnya masih dalam proses kajian. Jadi belum berstatus cagar budaya, statusnya masih objek diduga cagar budaya dan masih dalam proses pengkajian. Tapi menurut peraturan perundang-undangan, objek yang sedang dikaji itu diperlakukan sama seperti cagar budaya," terang Faisol saat diwawancara di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Jogja hari ini.
Selengkapnya di halaman berikut.
Benteng Cepuri masuk ke dalam salah satu dari 20 daftar prioritas Dinas Kebudayaan Kota Jogja untuk diajukan menjadi cagar budaya.
"Masuk (daftar prioritas) 20 objek tahun ini (jadi cagar budaya)," ujar Pamong Budaya tersebut.
Nantinya, benteng yang terbagi atas beberapa bagian ini akan direvitalisasi lagi. Sebab, benteng ini dulunya melingkari Keraton Mataram di masa lalu.
"Benteng Cepuri ini kan ada beberapa part, sekarang kan tidak utuh, ada beberapa potongan-potongan. (Karena) Benteng cepuri itu kan benteng yang melingkari Keraton Mataram pada masa lalu. Hasil pembahasan dengan Tim Ahli Cagar Budaya, kami putuskan untuk menjadi satu kajian, satu keputusan, tidak part per part. Contohnya hanya Bokong Semar saja atau Jebolan Rangga saja. Tapi yang sudah satu kesatuan," jelas Faisol.
![]() |
Meskipun masih dalam tahap dikaji, pihak Dinas Kebudayaan Kota Jogja optimistis Benteng Cepuri akan menerima status cagar budaya. Hal itu karena syarat-syaratnya telah terpenuhi.
"Jika melihat dari kriteria yang minimal usianya 50 tahun, terus memiliki nilai penting bagi sejarah, bagi masyarakat, bagi agama, bagi bangsa, Benteng Cepuri sangat layak untuk menjadi cagar budaya. Ibarat kata, Mataram ini cikal bakal dari berdirinya Jogja karena secara administratif, Benteng Cepuri ini ada berada di Kota Jogja," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh Mahendra Lavidavayastama dan Jihan Nisrina Khairani Peserta program magang bersertifikat kampus merdeka di detikcom.
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka