CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Informasi Terbarunya

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Informasi Terbarunya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Rabu, 13 Agu 2025 13:15 WIB
CPNS 2025
Seleksi CPNS 2025. (Foto: SSCASN BKN)
Jogja -

Memasuki pekan kedua Agustus 2025, informasi pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih ramai dicari oleh masyarakat. Oleh karena itu, tak jarang pertanyaan seputar jadwal maupun syaratnya beredar di media sosial.

Dilihat pada Rabu (13/8/2025), laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dipergunakan untuk setiap tahap seleksi terlihat mengumumkan seleksi ASN 2025. Masyarakat diminta segera menyiapkan dokumen.

"Persiapan Seleksi ASN 2025 Telah Dimulai! Segera Persiapkan Dokumen Anda dan Ikuti Informasi Resmi dari BKN dan Instansi Terkait." bunyi keterangan di halaman depan laman tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut tentu menyulut semangat masyarakat untuk mempersiapkan diri. Lantas, kapan CPNS 2025 dibuka? Di bawah ini detikJogja bahas informasi terbarunya, meliputi jadwal dan persyaratan yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

Jadwal CPNS 2025

Dilansir detikEdu, Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyebut pengadaan ASN masih menanti penyelesaian CPNS dan PPPK 2024. Adapun khusus sekolah kedinasan, sudah buka sejak Juni lalu.

"Biasanya kita di awal itu sudah mengirimkan surat ke instansi. tapi rupanya 2025 ini kita juga kan harus menyelesaikan yang sisa-sisa 2024, ya, sehingga konsentrasi kita selesaikan ini," ujarnya.

Perlu diketahui, pengadaan CPNS dan PPPK tidak wajib dilakukan setiap tahun. Pasalnya, pembukaan seleksi keduanya dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk anggaran yang tersedia.

"Sekarang ini kan banyak teman-teman yang bertanya, ya, ramah juga di media sosial ini, kapan kesempatannya. Jadi, pengadaan ASN itu tidak harus dilakukan setiap tahun, sesungguhnya. Jadi, sesuai dengan kebutuhan dan juga penganggarannya," jelasnya.

Karena masih belum jelas, detikers diminta untuk senantiasa memantau saluran-saluran resmi pemerintah. Dengan demikian, ketika CPNS benar-benar sudah buka, kamu bisa segera mengambil langkah.

Syarat CPNS 2025

Meski pengadaannya belum bisa dipastikan, detikers dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui persyaratan yang mesti dipenuhi. Rinciannya termaktub dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, sebagai berikut:

  1. Berusia 18-35 tahun.
  2. Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan.
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Punya kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan.

Selain syarat umum, tentunya juga ada syarat khusus yang berbeda-beda antarjabatan. Ada pula syarat dokumen yang biasanya mencakup Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pasfoto, dan swafoto.

Beberapa Instansi Buka PPPK 2025

Berlainan dengan CPNS, beberapa instansi melakukan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dilihat dari situs SSCASN, terdapat total 465 data pengadaan dengan jumlah kebutuhan tiap formasinya berbeda-beda.

Kendati begitu, pengadaan ini hanya terbatas untuk PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan saja. Ketika tim detikJogja lakukan pencarian dengan filter PPPK Guru, tidak tampak satu pun formasi yang dibuka.

Sebagai contoh, salah satu instansi yang membuka pendaftaran PPPK adalah Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasar Surat Pengumuman Nomor: PENG-4/C/Cp.2/07/2025 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Kejagung bakal merekrut 1609 orang. Angka tersebut terbagi atas 1448 formasi jalur umum dan 161 jalur khusus.

Jadwal pengadaan PPPK 2025 di Kejagung adalah:

  • Pengumuman seleksi: 1-8 Juli 2025
  • Pendaftaran seleksi: 2-24 Juli 2025
  • Seleksi administrasi: 3-4 Agustus 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5-8 Agustus 2025
  • Masa sanggah: 9-11 Agustus 2025
  • Jawab sangga: 10-17 Agustus 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 12-18 Agustus 2025
  • Penarikan data final: 19-20 Agustus 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 21-24 Agustus 2025
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 25 Agustus-1 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-11 September 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12-15 September 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 16-18 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19-23 September 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24-28 September 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 29 September-1 Oktober 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 2-16 Oktober 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 17-31 Oktober 2025

Demikian informasi ringkas mengenai CPNS 2025, meliputi jadwal dan syarat pendaftarannya. Semoga bermanfaat.




(sto/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads