Imbas PMK, Transaksi di Pasar Hewan Gamping Turun 80 Persen

Imbas PMK, Transaksi di Pasar Hewan Gamping Turun 80 Persen

Dwi Agus - detikJogja
Rabu, 08 Jan 2025 12:17 WIB
Pasar Hewan Gamping, Sleman.
Pasar Hewan Gamping, Sleman. Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman -

Peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) berdampak terhadap Pasar Hewan Gamping. Tercatat nilai transaksional pasar hewan di Kalurahan Ambarketawang, Sleman ini turun hingga 80 persen. Angka hewan ternak niaga yang masuk juga turun drastis.

Kepala UPTD Pasar Hewan Gamping, Yuda Andi Nugroho, menuturkan kondisi ini sudah terjadi dalam dua pekan terakhir. Setidaknya saat pasaran Pahing pada tanggal 31 Desember 2024 dan 5 Januari 2025.

"Dampaknya sangat signifikan, sapi datang ke pasar hewan dan transaksi yang terjadi turun sampai 80 persen," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuda membeberkan dalam kondisi normal, sebanyak 270 hingga 300 ekor masuk Pasar Hewan Gamping. Sementara untuk kondisi saat ini hanya masuk 70 ekor. Data ini berdasarkan pasaran Pahing terakhir pada hari Minggu (5/1/2025).

Dampaknya tentu juga ke nilai transaksi penjual dan pembeli. Saat kondisi normal, perputaran uang bisa mencapai Rp 300 juta hingga Rp 600 juta per hari. Untuk transaksi pasaran terakhir mencapai Rp 100 juta per hari.

ADVERTISEMENT

"Anjloknya terasa sekali. Rata-rata kondisi normal sapi yang masuk pasar hewan sekitar 270 sampai 300 ekor, dengan nilai transaksi Rp 300 juta sampai Rp 600 juta/pasaran. Di awal tahun 2025 kemarin sapi yang masuk hanya 70 ekor, dengan nilai transaksi kira-kira Rp 100 juta/pasaran," katanya.

Kondisi ini, lanjutnya, tidak bisa diprediksi hingga kapan. Terlebih sebaran PMK saat ini juga sudah lintas wilayah. Termasuk terdeteksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sleman.

Walau begitu, Yuda memastikan tak ada pelarangan hewan ternak niaga yang masuk. Termasuk dari wilayah episentrum sebaran PMK. Tentu saja selama hewan ternak dalam kondisi sehat terutama dari PMK.

"Sekarang PMK sepertinya sudah merata, di Sleman juga sudah beberapa Kapanewon yang terkena. Kalau pengawasan dan pembatasan ternak tidak pada daerah asal, tapi kondisi ternaknya. Apabila bergejala PMK langsung ditolak masuk ke pasar hewan," tegasnya.

Pihaknya juga berkoordinasi lintas instansi atas lalu lintas ternak. Terutama petugas medik dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman. Perannya adalah pendeteksian awal hewan-hewan ternak yang datang.

Seluruh kendaraan pengangkut, lanjutnya, wajib lewat gerbang disinfeksi. Setelah kegiatan pasaran juga dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area Pasar Hewan Gamping.

"Pengawasan ketat ternak yang datang ke pasar hewan dibantu petugas medik dinas, yang bergejala PMK tidak boleh masuk. Semua kendaraan pengangkut ternak harus melewati gerbang desinfeksi. Setelah kegiatan pasaran dilakukan penyemprotan desinfektan di seluruh area pasar hewan," ujarnya.




(afn/apl)

Hide Ads