Tanah Sudah Dipatok Tol tapi Belum Ada Kejelasan, Warga Kulon Progo Galau

Tanah Sudah Dipatok Tol tapi Belum Ada Kejelasan, Warga Kulon Progo Galau

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Selasa, 11 Jun 2024 19:13 WIB
Suasana audiensi soal kejelasan proyek tol di Gedung DPRD Kulon Progo, Selasa (11/6/2024).
Suasana audiensi soal kejelasan proyek tol di Gedung DPRD Kulon Progo, Selasa (11/6/2024). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Sejumlah warga terdampak proyek tol di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Kantor DPRD Kulon Progo hari ini. Mereka sambat soal proyek tol yang tak kunjung dimulai, sementara sudah banyak biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan hunian baru.

"Jadi teman-teman di Hargomulyo ini menanyakan dua hal pokok. Pertama adalah, kami di Hargomulyo terutama Dusun Tonobakal resah karena (tanah) sudah dipatok (untuk proyek tol), tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Padahal infonya bulan Juni sudah proses, sehingga ada yang sudah buat bangunan baru, sudah pindah, dan macam-macam," ucap Ahmad Subangi, selaku tokoh masyarakat Hargomulyo, dalam audiensi di Kantor DPRD Kulon Progo, Selasa (11/6).

Selain itu, Subangi juga menyoroti cara pelaksana proyek yang mematok lahan tanpa izin terlebih dahulu kepada warga pemilik tanah. Hal ini dianggap kurang sopan dan tidak menghormati etika di masyarakat.

"Kedua kami anggap, kadang-kadang pihak proyek tidak menghormati etika masyarakat kami sebagaimana orang yang dikorbankan untuk jalan tol. Contoh kecil, ketika matok tidak ada pemberitahuan, mereka masuk ke pekarangan tanpa diberitahu, setelahnya juga tidak," ucapnya.

Adapun warga lain yang turut dalam pertemuan itu juga menyampaikan beberapa hal antara lain nasib fasilitas umum seperti makam, rumah ibadah, hingga sekolah yang nantinya bakal terdampak pembangunan jalan tol.

Pranata Laksana Sarta Pangripta atau Kepala Urusan Umum dan Perencanaan Kalurahan Hargomulyo, Amin Nugroho mengatakan tidak adanya informasi yang jelas soal proyek tol di Hargomulyo telah memicu keresahan bagi masyarakat khususnya warga terdampak. Ditambah muncul isu liar berkaitan dengan perubahan trase tol, padahal banyak warga terdampak sudah membeli tanah baru dengan cara berhutang.

"Macam-macam, ada yang bilang trasenya berubah, ada yang bilang jadi atau nggak, sedangkan ada masyarakat yang sudah dibelani beli tanah (untuk hunian baru) dengan hutang dan sebagainya, nah untuk kepastian itu kami perlu informasi yang valid," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia berharap DPRD Kulon Progo bisa membantu pihaknya dan warga terdampak untuk mengetahui informasi pasti soal kejelasan proyek tol tersebut.

"Yang kami lihat temen-temen DPRD menjembatani, mencoba memberikan yang terbaik, dengan bagaimana mengawal eksekutif terkait kejelasan jalan tol di Hargomulyo. Setidaknya kami bisa sedikit plong, misal belum ada informasi terbaru. Kami (selaku Pemkal Hargomulyo) bisa bersikap," ucapnya.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati menyatakan pihaknya akan segera menempuh langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya memastikan trase yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Ya tentu secara politis kita akan memberikan pendekatan kepada beberapa pihak tentang tol ini. Kalau dulu Ngarso Dalem (Gubernur DIY) menyampaikan tol ini kan ada di atas, kalau konsisten gitu maka soal makam dan sebagainya tidak terlalu meresahkan, karena tidak ada tanah tergusur. Hanya kaki-kakinya saja," ujarnya.

Soal warga yang kadung berhutang untuk beli tanah baru pengganti lahan terdampak tol, Akhid menyebut perlu ada peran dari pemerintah sebagai advokasi mereka.

"Di sini pemerintah daerah perlu bertindak sebagai advokat warga, ini yang sedang kami upayakan," ucapnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan Tol Jogja-Solo juga masuk wilayah Kulon Progo. Ada lebih dari 1.000 bidang tanah di 18 kalurahan yang terdampak. Antara lain Banguncipto dan Kaliagung di Kapanewon Sentolo; Donomulyo di Nanggulan; Wates di Kapanewon Wates; Pengasih, Sendangsari dan Karangsari di Kapanewon Pengasih; Hargomulyo dan Hargorejo di Kapanewon Kokap; Kemudian Kulur, Kaligintung, Temon Wetan, Temon Kulon, Palihan, Janten, Karangwuluh, Sindutan, dan Kebonrejo di Kapanewon Temon.

Pelaksana proyek telah melakukan pengukuran lahan terdampak pada Mei 2024, tapi hingga kini belum diketahui progres lanjutannya.




(ahr/dil)

Hide Ads