Walhi Soroti Pengolahan Sampah Jogja Jadi RDF, Pemda: Tak Ada Limbah Tersisa

Walhi Soroti Pengolahan Sampah Jogja Jadi RDF, Pemda: Tak Ada Limbah Tersisa

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 25 Mar 2024 19:31 WIB
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kedua kiri) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto (kiri) meninjau proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar RDF di TPS 3R Siaga, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) untuk memaksimalkan pengolahan sampah menjadi bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Ilustrasi proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar RDF. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Jogja -

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti metode pengolahan sampah di Jogja menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pengganti batu bara. Begini tanggapan Pemda DIY.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo mengatakan pihaknya berpandangan kebijakan RDF ini sebagai langkah terbaik saat ini.

"Sementara yang masih kita anggap baik yaitu dengan nanti produknya adalah RDF itu untuk suplai terkait dengan pembakaran di pabrik semen. Jadi untuk substitusi yang biasanya pabrik semen itu menggunakan batu bara," jelasnya saat dihubungi wartawan, Senin (25/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian kalau ada masukan dari Walhi terima kasih nanti menjadi bahan evaluasi juga bagi kami tentunya dari DLHK," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut Kusno menjelaskan, pihaknya menargetkan zero waste atau tidak ada limbah tersisa dengan kebijakan desentralisasi sampah. Semua sampah dapat diselesaikan di tingkat kabupaten-kota.

ADVERTISEMENT


Adapun terkait penggunaan sampah untuk RDF ini, menurutnya justru dimudahkan dengan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Sehingga, semua sampah hasil pemilahan mandiri akan diolah menjadi RDF.

"Itu kalau yang anorganik lebih mudah (dipilah) karena ada nilai ekonominya sudah dikumpulkan oleh bank-bank sampah, oleh pemulung, dan sebagainya," jelas Kusno.

"Dipastikan tidak ada sisa sampah yang tidak terolah karena sudah dipilah sesuai kriteria dari bank sampah. Kalau diambil yang ada nilai ekonominya kan tinggal sisa-sisanya. Sisa-sisanya itu yang nanti dibuat RDF," tutupnya.

Diketahui, Pemda DIY segera memberlakukan kebijakan desentralisasi sampah di kabupaten-kota pada Mei mendatang. Pemkot Jogja pun bergerak cepat dengan menyiapkan beberapa tempat pengolahan sampah di Kota Jogja.

Sampah-sampah, oleh Pemkot Jogja, akan diubah menjadi RDF. Selain itu Pemkot juga melibatkan pihak ketiga atau swasta dalam prosesnya. Pemkot Jogja pun telah resmi menjalin kesepakatan pemanfaatan RDF dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Adapun bentuk kerja samanya, yakni melalui produk RDF untuk bahan bakar produksi semen yang digulirkan PT SBI di pabriknya di Cilacap, Jawa Tengah.

Sebagai informasi, RDF merupakan produk olahan sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, karet dan kulit. RDF digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri, sebagai pengganti Batubara.

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo mengatakan pihaknya mematok target 200 ton sampah per hari yang diproduksi di wilayahnya, dapat terolah menjadi RDF untuk disetorkan ke PT SBI.

"Dari pengolahan 200 ton sampah per hari itu, akan bisa menghasilkan antara 40-50 persen, atau sekitar 100 ton RDF," jelas Singgih di kantornya, Senin (25/3).

Sorotan Walhi

Kadiv Kampanye Walhi Jogja, Elki Setiyo Hadi menyoroti langkah pembuatan RDF ini. Alih-alih memulihkan lingkungan TPA Piyungan, pemerintah justru membuat kebijakan yang menurutnya menambah masalah baru terhadap lingkungan.

"Padahal bahan anorganik yang digunakan untuk membuat RDF sendiri merupakan sampah anorganik yang mempunyai kriteria tertentu. Sehingga, tidak semua sampah dapat diolah," jelas Elki melalui keterangannya, Senin (25/3).

"Apabila diproduksi dengan skala masif, tidak menutup kemungkinan justru sampah yang tidak sesuai kriteria tetap tidak terolah, dan di sisi lain justru akan terjadi impor sampah," lanjutnya.

Selain itu, lanjut Elki, pembakaran RDF juga tidak menutup kemungkinan dapat berakibat pada terjadinya pelepasan karbon ke udara yang semakin memperparah terjadinya perubahan iklim.




(rih/apu)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads