Wanita di Makassar Paksa Suaminya Perkosa Pegawai gegara Curiga Selingkuh

Regional

Wanita di Makassar Paksa Suaminya Perkosa Pegawai gegara Curiga Selingkuh

Sahrul Alim - detikJogja
Senin, 05 Jan 2026 18:06 WIB
Penampakan pasutri perkosa pekerja wanita sambil istri merekam di Makassar.
Foto: Penampakan pasutri perkosa pekerja wanita sambil istri merekam di Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Jogja -

Seorang perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan, SI (39), dan suaminya SO (22), ditangkap polisi. Si istri disebut memaksa suaminya untuk memperkosa pegawai mereka sendiri untuk dijadikan bukti perselingkuhan.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1) dini hari. Dalam keterangannya, peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Makassar pada 1-2 Januari 2026.

"Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam," ujar pendamping korban, Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/) dini hari, dilansir detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Curiga Suaminya Selingkuh

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menuturkan motif SI memaksa SO untuk bersetubuh paksa dengan pegawai mereka untuk mendapat bukti perselingkuhan.

ADVERTISEMENT

"Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya (kelahiran) 2002, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini," kata Arya dalam konferensi pers, Senin (5/1/2026).

Arya melanjutkan, pemerkosaan itu terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Manggala, Kamis (1/1). Awalnya, SI meminta korban untuk datang ke salah satu tempat usahanya.

"Jadi kronologis singkatnya, si istri menduga bahwa si suami ada hubungan dengan karyawannya. Sehingga atas dasar itu si karyawan diminta untuk masuk ke kamar bersama dengan suaminya juga lalu dilepas pakaiannya dan diminta berhubungan badan dan direkam," tutur Arya.

Sebelum diminta berhubungan badan, korban terlebih dahulu diinterogasi oleh SI. Korban yang mengelak atas tuduhan itu lalu dipukuli berkali-kali oleh SI.

"Sebelumnya (korban) disiksa, dipukuli dulu, ditendang lalu dipaksa berhubungan badan. Jadi korban selain mengalami penganiayaan juga mengalami pemerkosaan yang dilakukan si suami-istri ini, ini mereka berdua bekerja sama," katanya.

Dikatakan Arya, korban sudah diperkosa dua kali oleh suami pelaku. Polisi sudah mengantongi bukti rekaman video saat pemerkosaan terjadi.

"Kesaksian dan alat buktinya cukup. Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah nggak mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali di video," terangnya.

"Motifnya dia rekam untuk membuktikan selingkuh atau ngga, tapi kan cara membuktikannya salah. Dia paksa berhubungan badan. Ya kalau dipaksa, karena ketakutannya, tekanan akhirnya kan ngga terbukti dengan sendirinya," lanjut Arya.

Korban Diancam untuk Tidak Digaji

Alita Karen, pendamping korban dari ayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel menjelaskan dari keterangan korban, rekaman tersebut diduga hendak dipakai pelaku sebagai ancaman agar korban tidak digaji.

"Menurut kesaksian korban, itu bisa jadi dipakai ancaman karena dia sudah mengancam. (Pelaku bilang) 'kamu harus kerja di sini tanpa bayaran'. Menurut korban, harus bekerja selama 15 tahun," beber Alita, Sabtu (3/1).

Alita mengungkap, korban telah bekerja dengan usaha milik pasangan suami istri (pasutri) tersebut selama 3 bulan. Dia berharap polisi mendalami kasus ini lantaran sejumlah pegawai sebelumnya tidak betah bekerja.

"Dugaan saya, sepertinya masih merasa kalau dia bukan korban satu satunya. bisa jadi ada korban sebelumnya, apalagi korban mengatakan banyak karyawan tidak betah di situ, cepat sekali orang keluar masuk," katanya.

"Bisa jadi (ada korban lain), di samping mungkin karena gajinya kecil ya, bayangkan kalau kerja dari 07.00 malam sampai 12.00 siang, hanya Rp 60.000 per hari," sambung Alita.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya berkata pihaknya tengah menyelidiki dugaan SI berniat menggunakan rekaman tersebut supaya tidak perlu menggaji korban. Ia menjabarkan, pelaku memang sudah merencanakan untuk merekam korban diperkosa suaminya.

"Aksi jahat ini sudah direncanakan oleh perempuan atau sang istri karena dia yang memancing dulu dan si korban dipancing datang, dikurung dengan suaminya," katanya.

Halaman 2 dari 2
(apu/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads