Pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melapor usai menjadi korban pemerkosaan pasangan suami istri yang merupakan majikannya. Korban disekap dan diperkosa selama dua hari sejak 1 Januari.
Dilansir detikSulsel, pendamping korban, Alita Karen mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di wilayah Barombong pada 1-2 Januari 2026. Selama penyekapan korban diperkosa dan aksi pemerkosaan itu direkam.
"Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam," ujar Alita Karen kapada wartawan saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atalia yang merupakan Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini mengungkap korban diperkosa sebanyak 2 kali di kamar pelaku.
"Dua kali itu, pada saat yang pertama itu handphone masih disembunyikan dalam lemari, tapi dalam kondisi merekam. Kemudian yang kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali," katanya.
"Dipaksa (berhubungan badan) karena kalau tidak bersetubuh, korban akan dipukul. Sebelumnya, korban sudah ditampar, kemudian dijambak rambutnya oleh istri pelaku," tuturnya.
Korban yang akhirnya dipulangkan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1). Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum merespons saat dikonfirmasi soal kasus ini.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar Ita Isdiana Anwar mengaku telah mendampingi korban. Saat ini pihaknya masih melakukan assesment terhadap korban.
"Iya baru datang melapor di UPTD PPA, sementara assesment," kata Ita.
(afn/afn)












































Komentar Terbanyak
Inara Rusli Ungkap Proses Damai dengan Insanul Fahmi: Bagaimanapun Suami Saya
Kala Bakul Sate di Kawasan Malioboro Ditertibkan Satpol PP
Viral Wisatawan Keluhkan Harga 3 Porsi Gudeg-Es Teh Rp 85 Ribu di Malioboro