Unggahan Facebook Bongkar Ulah Bejat Kadus Perkosa Keponakan

Regional

Unggahan Facebook Bongkar Ulah Bejat Kadus Perkosa Keponakan

Ocsya Ade CP - detikJogja
Selasa, 14 Okt 2025 19:45 WIB
Twitter
Foto: Ilustrasi media sosial (Getty Images/bombuscreative)
Jogja -

Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial FS tega memperkosa keponakannya. Aksi bejat FS ini terungkap dari unggahannya sendiri di Facebook.

Dilansir detikKalimantan, kasus ini bermula saat FS mengunggah foto sang keponakan di Facebook. Unggahan pada 9 September 2025 itu tidak disertai kata-kata, namun menjadi titik terang perbuatan bejat pelaku.

Ayah korban, MI (37), menyebut unggahan itu memicu cemburu istri FS. Yang kemudian membuatnya merasa perlu mengecek kepada korban. Diketahui, sejak istri MI meninggal, korban memang tinggal di rumah FS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri dari FS ini kabur dari rumah karena merasa cemburu terhadap postingan FS," kata MI, Senin (13/10/2025) dikutip dari detikKalimantan.

MI kemudian bertanya kepada korban kenapa bibinya sampai kabur dari rumah. Tak dinyana, korban justru bercerita mengenai perbuatan keji FS.

ADVERTISEMENT

"Setelah saya tanya lagi, anak saya mengakui kalau diperkosa oleh FS. Anak saya juga pernah dijewer karena menolak melakukan hubungan badan dengan FS," beber MI.

MI menyebut, usia korban baru 14 tahun atau masih duduk di bangku kelas VII SMP saat mulai tinggal bersama FS. Kini, usia korban menginjak 17 tahun dan sudah duduk di kelas XI SMA.

Keputusan MI menitipkan korban ke keluarga FS dikarenakan lokasi sekolah lebih dekat. Lagi pula, ada istri FS yang diharapkan menjadi sosok ibu bagi korban.

"Pengakuan anak saya, dia disetubuhi sejak masih SMP hingga sudah SMA. Seingatnya sudah delapan kali," beber MI.

Ia mengatakan, korban terpaksa melakukan perbuatan itu karena FS selalu mengancamnya. "Anak saya dapat ancaman akan dikeluarkan dari sekolah kalau tidak nurut," katanya.

MI pun melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang. Polisi kini telah menangkap FS.

"Perkara sudah ditindaklanjuti dan pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, kepada detikcom, Senin (13/10).

Saat ini, Penyidik Unit PPA atau Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang masih memeriksa pelaku secara mendalam untuk mengungkap fakta lainnya. Sementara korban sudah dijemput dan tinggal bersama ayahnya.




(aku/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads