Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membuka peluang bagi rumah sakit (RS) asing untuk membuka cabang di Indonesia. Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, kebijakan ini perlu dilengkapi dengan regulasi yang jelas agar tidak melemahkan RS dalam negeri.
"Ya itu tentu terkait dengan regulasi ya, dan saya yakin Kemenkes tetap saksama dengan regulasi itu supaya tidak melemahkan potensi rumah sakit di dalam negeri," ujarnya saat ditemui wartawan dalam Rakernas Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) 2025 di Kulon Progo, Jumat (18/7/2025).
"Yang kedua ya di era di mana globalisasi dan hubungan antarnegara semakin terbuka, sehingga dengan luar negeri kita harus open, tetapi harus kita punya daya saring yang kuat di dalam negeri, karena apapun kan dari luar juga ada kepentingan, kemudian kita punya kepentingan sebagai bangsa, maka kerja sama itu oke kita inklusif, selama kita memperoleh optimalisasi peran kita untuk memajukan kesehatan masyarakat," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haedar menyebut regulasi yang jelas terkait kebijakan itu sangat diperlukan untuk melindungi rumah sakit yang sudah ada di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, banyak rumah sakit dalam negeri masih berstatus menengah ke bawah sehingga dikhawatirkan tidak bisa bersaing dengan rumah sakit asing.
"Karena rumah sakit di dalam negeri itu kan bervariasi, pada umumnya masih menengah ke bawah. Baik yang swasta, juga yang punya pemerintah, seperti RSUD di daerah. Saya yakin kalau saksama semuanya bisa berkembang," ucapnya.
Haedar mengatakan Muhammadiyah yang juga punya rumah sakit sendiri kini tengah menggencarkan kolaborasi dengan rumah sakit lain. Langkah ini dinilai penting untuk bisa mengoptimalkan kesehatan masyarakat.
Kolaborasi ini disebut tidak hanya berkutat dengan rumah sakit dalam negeri saja. Pihaknya juga membuka peluang yang sama terhadap pihak asing. Namun tetap harus seusai dengan regulasi yang berlaku.
"Kita memang akan meningkatkan kolaborasi rumah sakit Muhammadiyah dengan swasta lain dan juga pemerintah. Karena hanya dengan itu kita bisa memecahkan masalah kesehatan dan memajukan kesehatan masyarakat. Tanpa kolaborasi dan hanya berjalan sendiri-sendiri iya maju tapi tidak ada optimal," ujarnya.
Dilansir dari detikNews, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterbukaan Indonesia terhadap kehadiran institusi internasional, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan, sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap keterlibatan global yang konstruktif.
"Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan. Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia," kata Prabowo dalam keterangannya di Gedung Europa, Brussel, Belgia, Minggu (13/7).
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan rumah sakit asing membuka cabang di Indonesia. Puan menegaskan sektor kesehatan harus tetap dijaga ketat meski rencana itu dapat memperluas akses masyarakat.
"Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
(afn/apu)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa