Dua orang DPO alias buron pelaku penganiayaan di Jalan Monjali, Sleman yang menyebabkan pelajar berinisial MTP (18) tewas akhirnya imenyerahkan diri. Keduanya yakni pria inisial AK (29) dan LS (26).
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan kedua pelaku datang menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya masing-masing.
"Dua DPO kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya MTP di Jl. Monjali Gg. Code I, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, telah menyerahkan diri ke Polresta Sleman. Tersangka AK dan LS datang didampingi oleh pihak keluarga," kata Salamun dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salamun bilang, saat ini keduanya telah ditahan di Polresta Sleman bersama dengan 5 pelaku yang telah diamankan sebelumnya.
"Keduanya resmi ditahan pada Kamis, 12 Juni 2025, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut bersama lima tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, pelajar warga Condongcatur, Depok, Sleman berinisial MTP (18) tewas usai dikeroyok sekelompok orang saat berada di angkringan. Selain MTP, pelajar lain berinisial RS (16) mengalami luka hingga dirawat di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di angkringan yang berada di Jalan Monjali, Mlati, Sleman pada Senin (9/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kanit 2 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hauzan Zaky Rizqullah, mengatakan saat itu kedua korban dan tiga rekannya sedang berkumpul di lokasi kejadian.
Hal itu kemudian memancing kecurigaan para pelaku. Awalnya, para pelaku sudah meminta korban untuk membubarkan diri namun berakhir dengan penganiayaan. Tiga teman korban berhasil kabur.
Hauzan menyebut polisi masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan para pelaku. Termasuk motif para korban berkumpul di sekitar lokasi kejadian.
"Motif tindak pidana masih kami dalami sementara ini keterangan para saksi adalah bahwa ada perkumpulan para korban waktu itu di sekitar TKP yang kemudian mungkin memancing tanda tanya dari para pelaku," jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Dari hasil penyelidikan diketahui ada tujuh orang pelaku. Hingga saat ini polisi baru mengamankan lima orang dan dua lainnya masih buron.
Para pelaku pria inisial S (36), STS (29), dan MS (25) warga Mlati, Sleman. Sementara dua lagi yakni DKH (24) warga Tegalrejo dan YPU (21) warga Gondokusuman, Kota Jogja.
"Mereka diamankan pada tanggal 11 Juni 2025. Sementara DPO ada dua orang," ujarnya.
Hauzan menyebut bahwa korban dikeroyok menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka Lebam di muka dan badan.
"(Korban yang dirawat) Luka lebam muka, badan, itu yang terlihat kasat mata. (Sementara korban meninggal) Karena baru surat keterangan belum ada visum, belum dapat disimpulkan luka yang mana," jelasnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Tari Incling Khas Kulon Progo, Konon Jadi Alat Pergerakan Lawan Kolonialisme
Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?