Sorotan Tajam ke Mahasiswi PPDS UGM Viral Hina Pasien BPJS Nunggu 8 Jam

Sorotan Tajam ke Mahasiswi PPDS UGM Viral Hina Pasien BPJS Nunggu 8 Jam

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 05 Agu 2026 22:03 WIB
Ilustrasi rumah sakit
Ilustrasi rumah sakit. (Foto: Getty Images/sutiporn)
Jogja -

Seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Elda Putri Rahardini, menuai kritikan tajam gegara komentarnya di utas pasien BPJS yang mengeluhkan menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Pihak UGM dan RSUP Dr Sardjito tempatnya menempuh pendidikan pun turun tangan mengusut hal ini.

Kasus ini berawal saat seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan, menuliskan utas soal kesulitannya mendapatkan kamar rawat inap sehingga harus menunggu selama delapan jam. Namun, utas Yurizal itu justru banyak memantik komentar dari sejumlah netizen yang dinilai nirempati.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis @yurizaltrich di akun Threadsnya dikutip detikJogja, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu netizen yang dinilai nyinyir adalah akun @erudarahaadini. Akun ini disebut pemilik akun @sunyidibaliksenyum sebagai alumni UGM serta penerima beasiswa LPDP.

"PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven't kah? haven't some brain cells," tulis akun @erudarahaadini mengomentari utas @yurizaltrich.

ADVERTISEMENT

Postingan @erudarahaadini dan sejumlah komentar nirempati yang disebut-sebut dari para tenaga kesehatan (nakes) pun ramai-ramai disoroti netizen. Identitas para pemilik akun nirempati itu pun jadi bulan-bulanan netizen yang menyayangkan ketikan para nakes tersebut.

RS Sardjito Tegaskan Bukan Karyawan

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, membantah Elda Putri Rahardini sebagai nakes di rumah sakitnya. Dia menyebut Elda merupakan peserta didik PPDS di RS Sardjito.

"Setelah kita melakukan penelusuran ya terkait dengan IG kami, karena kami memang mengetahui, artinya Sardjito mengetahui adanya unggahan itu. Yang itu memang dilakukan oleh salah satu peserta didik ya. Jadi bukan pegawai RSUP Dr Sardjito. Dia adalah murni peserta didik ya," tegas Banu saat dihubungi Rabu (5/8).

Banu menyebut tindak lanjut terhadap yang bersangkutan dilakukan dengan berkoordinasi dengan UGM. Sebab, yang bersangkutan berstatus sebagai peserta didik.

"Kita itu memiliki namanya Tim Pendidikan Bermartabat. Jadi tim ini ada dari Sardjito dan ada dari FK, tim ini nanti yang akan bergerak bersama. Jadi bukan kok parsial Sardjito bergerak sendiri, UGM bergerak sendiri, itu tidak. Tim Pendidikan Bermartabat inilah yang nanti akan memanggil, meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

FK UGM Klarifikasi

Terkait unggahan mahasiswinya itu, pihak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) turut menyampaikan permohonan maaf dan duka mendalam atas meninggalnya pasien tersebut. FK UGM sudah memberi atensi terkait viral postingan mahasiswinya tersebut.

"Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) mencermati perhatian publik terhadap unggahan di media sosial yang melibatkan salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK-KMK UGM, dr. Elda Putri Rahardini, Ph.D., serta berbagai diskusi yang berkembang terkait dugaan pernyataan yang dipersepsikan sebagian pihak tidak mencerminkan empati terhadap pasien," ujar Yodi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (5/8).

"FK-KMK UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga almarhum serta permohonan maaf atas keresahan, ketidaknyamanan, dan berkurangnya kepercayaan publik yang timbul akibat beredarnya informasi tersebut," lanjutnya.

Yodi memastikan tim FK-KMK UGM telah melakukan investigasi secara menyeluruh. Mereka juga sudah mengumpulkan fakta dan meminta keterangan pihak terkait dan melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan prosedur operasional yang berlaku.

"Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak," terangnya.

Selain itu, menyampaikan fakultas juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan. FK-KMK UGM juga memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan, klarifikasi, dan penyelesaian permasalahan.

Terancam Sanksi Etik

Yodi menegaskan fakultas juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik.

"Menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik," jelasnya.



(ams/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads