Terpopuler Sepekan

Kisruh Partai Ummat di Kampung Halaman Amien Rais

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 07 Jun 2025 11:44 WIB
Sejumlah pengurus daerah partai Ummat di DIY menggelar aksi buang KTA di Kota Jogja, Senin (2/6/2025). Foto: dok. Istimewa
Jogja -

Sejumlah pengurus Partai Ummat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beramai-ramai membuang kartu tanda anggota (KTA) miliknya. Mereka kecewa karena menilai ada ketidakadilan di internal partai.

Aksi membuang KTA itu sebagai bentuk simbolis membubarkan kepengurusan Partai Ummat di DIY, yang juga kampung halaman Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Aksi itu dilakukan pada Senin (2/6/2025).

"Kami merasa sedih dan kecewa, dulu kami berjuang memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Ternyata di dalam internal kami malah tidak ada keadilan," kata Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, dalam keterangannya, Senin (2/6).

"Sehingga hari ini pernyataan resmi membubarkan diri, karena harapan untuk bisa memperbaiki sudah tidak bisa," tegas Argo.

Argi lalu memerinci duduk perkara aksi membuang KTA Partai Ummat itu. Hal itu berawal saat Majelis Syura Partai Ummat mengeluarkan surat keputusan pengubahan AD/ART Partai Ummat pada 16 Februari 2025 lalu.

Lewat surat itu, Majelis Syura menyatakan seluruh pengurus didemisioner. Setelahnya tak ada Rakernas maupun Musnas, sehingga otomatis, menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi kembali menjadi Ketua Umum Partai Ummat.

"Saat itu seluruh kepengurusan, menurut keputusan tersebut, kosong. Ketika itu saya masih Sekretaris DPW, meskipun dari pengurus pusat saat itu memberhentikan tapi belum sah," jelasnya.

Suasana kantor DPW Partai Ummat DIY, Kotagede, Kota Jogja, Selasa (3/6/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Upaya protes dan perlawanan sudah dilakukan dengan menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain. Namun, AD/ART itu keburu disahkan Kementerian Hukum pada 7 Mei 2025.

"Tiba-tiba kami mendengar ada pengumuman Surat Keputusan dari Kementerian Hukum yang sudah mengakui AD/ART baru. Otomatis secara legal formal kami tidak bisa menggunggat," jelasnya.

Argo menyebut pengurus yang kecewa kemudian melakukan aksi membuang KTA. Menurutnya, ada ratusan pengurus struktural yang membubarkan diri.

"Secara keseluruhan ada hampir 500 pengurus struktural Partai Ummat di DIY, dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, semua membubarkan diri," ujarnya.

Hal senada disampaikan eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin. Dia menyebut pengurus yang sah dan eksis tinggal Ketua Umum.

"Maka sekarang kepengurusan yang eksis tinggal Ketua Umum, yang kemudian menunjuk Plt Sekjen," ujar Nazaruddin.

Dia pun menyesalkan Majelis Syura membuat kebijakan mengubah AD/ART partai. Hal itu, dia nilai sebagai bentuk memuluskan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum tanpa melalui pertanggungjawaban di hadapan seluruh pengurus.

"Baik itu pertanggungjawaban keuangan, maupun politik. Padahal di AD/ART lama atau yang baru mereka bikin, majelis syura tidak punya kewenangan untuk itu," cetusnya.

Selanjutnya Partai Ummat klaim solid di bawah Amien Rais dan menantunya...



Simak Video "Video Bantahan Hendropriyono soal Viral Rekaman Mirip Dirinya Bahas Kondisi RI"


(ams/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork