Kisruh Partai Ummat, 27 DPW Gelar Rakernas Protes Kekuasaan Mutlak Amien Rais

Nasional

Kisruh Partai Ummat, 27 DPW Gelar Rakernas Protes Kekuasaan Mutlak Amien Rais

Taufiq Syarifudin - detikJogja
Senin, 16 Jun 2025 18:17 WIB
Konferensi pers jajaran pengurus Partai Ummat saat Rakernas berisi protes terhadap Amien Rais. (Taufiq/detikcom)
Konferensi pers jajaran pengurus Partai Ummat saat Rakernas berisi protes terhadap Amien Rais. Foto: Taufiq/detikcom
Jogja -

Para kader sejumlah DPW dan DPD Partai Ummat menyampaikan protes terhadap AD/ART yang baru lantaran Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dianggap otoriter. Hal itu disampaikan para kader Partai Ummat dalam Rakernas hari ini.

"Nah Rakenas ini memang keinginan dari arus bawah ya. Artinya para pengurus-pengurus DPW karena sudah lama tidak ada pertemuan partai di tingkat nasional. Karena bagaimanapun partai ini juga perlu ya dalam setiap gerak langkahnya perlu ada evaluasi," kata Ketua DPP Partai Ummat, Azznur Syamsu mengawali jumpa pers saat acara Rakernas di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025), dilansir dari detikNews.

Sementara itu, Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir menjelaskan Rakernas ini diikuti oleh 27 DPW yang memprotes AD/ART baru. Ia mengaku sempat menerima aduan dari 24 DPW beberapa waktu lalu. Mereka memprotes kekuasaan mutlak oleh Majelis Syuro yang diketuai Amien Rais.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(AD/ART yang baru) Sangat bertentangan. Tidak ada Munas, tidak ada Rakernas, semua mutlak kekuasaan mutlak ada pada Majelis Syuro, yang mengangkat ketua sesuka Majelis Syuro saja. Menentukan calon pilikada, calon siapa kandidat, semua dia ditentukan oleh Majelis Syuro," kata Herman.

Herman menjelaskan konflik dimulai saat Majelis Syuro mengeluarkan SK soal pembubaran kepengurusan partai di seluruh tingkat. Kemudian juga terbit SK soal pengangkatan kembali menantu Amien Rais, yakni Ridho Rahmadi, sebagai Ketua Umum Partai Ummat.

ADVERTISEMENT

Kemudian AD/ART partai, disebutkan Herman, telah berubah setelah Ridho Rahmadi kembali diangkat sebagai Ketua, lalu dikirimkan ke Kementerian Hukum untuk disahkan. Herman menyebut Mahkamah Partai sempat mengirim surat permohonan menunda diterbitkannya AD/ART baru ke Kemenkum.

"Nah ternyata Menkumham itu tetap menerbitkan surat untuk pengasahan ADRT. Artinya apa, artinya Menkum menganggap ini tidak ada sengketa. Padahal faktanya hari ini kan jelas ada sengketa," sambung dia.

Herman menyebut kini pihak Mahkamah Partai akan menggugat surat keputusan itu. Pekan depan gugatan akan dilayangkan.

"Minggu depan akan kami daftarkan gugatan Kemenkum, tadi hari ini peneguran kepada Menkum untuk membatalkan itu sudah kami tegur. Tapi kalau tidak dijawab surat itu maka kami akan menggugat ke peradilan surat keputusan Menkum itu tentang pengasahan AD/ART. Alasannya apa AD/ART ini sangat bertentangan dengan undang-undang partai politik," ujar Herman.

Sempat Mencuat di DIY

Sebelumnya, kisruh internal Partai Ummat mengemuka di DIY. Pengurus Partai Ummat di wilayah DIY menyatakan membubarkan diri dengan aksi simbolis membuang Kartu Tanda Anggota (KTA). Mereka blak-blakan mengungkap alasannya tidak puas dengan keputusan pengurus pusat Partai Ummat.

Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo mengatakan aksi ini didasari ketidakpuasan terhadap keputusan pengurus pusat Partai Ummat pada 16 Februari 2025 lewat pengubahan pengubahan AD/ART Partai Ummat.

Saat itu, menurut Argo, dikeluarkan keputusan Majelis Syura Partai Ummat yang menyatakan seluruh pengurus didemisioner. Dia bilang Rakernas dan Musnas juga ditiadakan, sehingga otomatis mengangkat kembali menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, sebagai Ketua Umum.

"Saat itu seluruh kepengurusan, menurut keputusan tersebut, kosong. Ketika itu saya masih Sekretaris DPW, meskipun dari pengurus pusat saat itu memberhentikan tapi belum sah," kata Argo melalui keterangannya, Senin (2/6).

Argo bilang, berbagai upaya sudah coba ditempuh dengan menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain. Namun AD/ART baru itu akhirnya disahkan oleh Kementerian Hukum pada 7 Mei 2025 dan diserahkan ke DPP pada 15 Mei 2025.

"Tiba-tiba kami mendengar ada pengumuman Surat Keputusan dari Kementerian Hukum yang sudah mengakui AD/ART baru. Otomatis secara legal formal kami tidak bisa menggugat," ungkapnya.

"Kami merasa sedih dan kecewa, dulu kami berjuang memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Ternyata di dalam internal kami malah tidak ada keadilan," sambung Argo.

Dengan alasan itu, Argo mengatakan seluruh pengurus Partai Ummat dari tingkat DPW, DPD, hingga ranting di DIY membuat aksi membubarkan diri dengan simbolis membuang KTA.

"Sehingga hari ini pernyataan resmi membubarkan diri, karena harapan untuk bisa memperbaiki sudah tidak bisa," tegas Argo.

"Secara keseluruhan ada hampir 500 pengurus struktural Partai Ummat di DIY, dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, semua membubarkan diri," lanjutnya.

Menurut Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, selain di DIY, aksi ini juga digelar oleh beberapa pengurus di daerah lain yang juga kontra dengan keputusan itu.

"Maka sekarang kepengurusan yang eksis tinggal Ketua Umum, yang kemudian menunjuk Plt Sekjen," ujar dia.

Nazaruddin menduga pengubahan AD/ART merupakan salah satu upaya sepihak untuk memuluskan Ridho Rahmadi agar diangkat menjadi Ketum kembali tanpa harus melewati mekanisme laporan pertanggungjawaban.

"Baik itu pertanggungjawaban keuangan, maupun politik. Padahal di AD/ART lama atau yang baru mereka bikin, Majelis Syura tidak punya kewenangan untuk itu," pungkasnya.

Upaya Konfirmasi ke Amien Rais

Saat itu, Amien Rais dan Ridho Rahmadi belum bisa dimintai konfirmasi. detikJogja sudah menyambangi kediaman masing-masing di Sleman, DIY, tapi keduanya tidak dapat ditemui.

Menurut asisten pribadi Amien Rais, Amien Rais dan Ridho Rahmadi tidak berkenan mengomentari permasalahan di Partai Ummat DIY karena hal itu sudah disampaikan dalam konferensi pers Partai Ummat DIY di Bantul pada Selasa (3/6) malam.

"Betul, Bapak MAR (Amien Rais) dan Bapak Ridho Rahmadi sama (tidak berkomentar)," kata asisten tersebut kepada detikJogja melalui pesan singkat, Rabu (4/6).




(rih/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads