Setelah pengurus Partai Ummat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membubarkan diri lewat aksi simbolis membuang kartu tanda anggota (KTA), muncul Plt Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat DIY yang menyatakan partainya tetap solid. Berikut sederet fakta kisruh partai tersebut.
Menantu Amien Rais Jadi Ketum Lagi
Diketahui, sejumlah pengurus Partai Ummat di wilayah DIY menyatakan membubarkan diri dengan aksi simbolis membuang Kartu Tanda Anggota (KTA) pada Senin (2/6) lalu.
Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo mengatakan aksi itu didasari ketidakpuasan terhadap keputusan pengurus pusat Partai Ummat pada 16 Februari 2025 lewat pengubahan pengubahan AD/ART Partai Ummat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, menurut Argo, dikeluarkan keputusan Majelis Syura Partai Ummat yang menyatakan seluruh pengurus didemisioner. Dia bilang Rakernas dan Musnas juga ditiadakan, sehingga otomatis mengangkat kembali menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum.
![]() |
"Saat itu seluruh kepengurusan, menurut keputusan tersebut, kosong. Ketika itu saya masih Sekretaris DPW, meskipun dari pengurus pusat saat itu memberhentikan tapi belum sah," kata Argo melalui keterangannya, Senin (2/6/2025).
Argo bilang, berbagai upaya sudah coba ditempuh dengan menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain. Namun AD/ART baru itu akhirnya disahkan oleh Kementerian Hukum pada 7 Mei 2025 dan diserahkan ke DPP pada 15 Mei 2025.
"Tiba-tiba kami mendengar ada pengumuman Surat Keputusan dari Kementerian Hukum yang sudah mengakui AD/ART baru. Otomatis secara legal formal kami tidak bisa menggunggat," ungkapnya.
"Kami merasa sedih dan kecewa, dulu kami berjuang memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Ternyata di dalam internal kami malah tidak ada keadilan," sambung Argo.
Dengan alasan itu, Argo mengatakan seluruh pengurus partai Ummat dari tingkat DPW, DPD, hingga ranting di DIY membuat aksi membubarkan diri dengan simbolis membuang KTA.
"Sehingga hari ini pernyataan resmi membubarkan diri, karena harapan untuk bisa memperbaiki sudah tidak bisa," tegas Argo.
"Secara keseluruhan ada hampir 500 pengurus struktural Partai Ummat di DIY, dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, semua membubarkan diri," lanjutnya.
Menurut Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, selain di DIY, aksi ini juga digelar beberapa pengurus di daerah lain yang juga kontra dengan keputusan itu.
"Maka sekarang kepengurusan yang eksis tinggal Ketua Umum, yang kemudian menunjuk Plt Sekjen," ujar dia, Senin (2/6).
Nazaruddin menduga pengubahan AD/ART merupakan salah satu upaya sepihak untuk memuluskan Ridho Rahmadi agar diangkat menjadi Ketum kembali tanpa harus melewati mekanisme laporan pertanggungjawaban.
"Baik itu pertanggungjawaban keuangan, maupun politik. Padahal di AD/ART lama atau yang baru mereka bikin, majelis syura tidak punya kewenangan untuk itu," ucap Nazaruddin.
Plt Ketua DPW Klaim Partainya Solid
Di sisi lain, Partai Ummat telah membentuk Pelaksana Tugas (Plt) DPW Partai Ummat DIY. Selasa (3/6) kemarin, Plt Ketua DPW Partai Ummat DIY periode 2025-2030, Ichwan Tamrin, buka suara kepada wartawan di Banguntapan, Bantul.
"Hingga kini Partai Ummat tetap solid di bawah kepemimpinan Prof Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syuro dan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat," kata Tamrin di Bantul, Selasa (3/6/2025).
![]() |
Tamrin juga merespons keberatan DPW periode sebelumnya yang menyebut perubahan AD/ART telah melanggar AD/ART. Menurut Ichwan, keberatan itu tidak berdasar. Dia bilang kepengurusan DPW DIY dan DPW lainnya periode 2020-2025 sudah berakhir pada 16 Februari 2025 sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura.
"Itu tidak berdasar, karena perubahan dan penetapan AD/ART merupakan wewenang Majelis Syura baik ada usulan dari DPP/DPW maupun tidak ada usulan. Hal itu sudah sesuai dengan AD/ART yang lama maupun yang baru," ujar Tamrin.
Tamrin menjelaskan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat telah menerbitkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas DPW DIY untuk Periode 2025-2030. Sehingga Plt DPW Partai Ummat DIY yang baru akan segera menyusun kepengurusan secara definitif sekaligus mengusulkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat Kabupaten/Kota.
"Sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura dibutuhkan Plt untuk mengisi kekosongan kepengurusan sambil membentuk kepengurusan yang definitif hingga bulan Juli 2025. Karena itu DPP akan segera menetapkan kepengurusan seluruh DPW se-Indonesia hingga Juli 2025 termasuk DPW Yogyakarta," ucapnya.
Tamrin menambahkan, selain menunjuk dirinya, DPP Partai Ummat juga menunjuk Widy Winanto Ariawan selaku Sekretaris Wilayah dan Ripno sebagai Bendahara Wilayah periode 2025-2020.
"Rencananya Plt akan segera mengajukan susunan kepengurusan untuk mengisi komisi-komisi dan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota kepada DPP paling lambat bulan Agustus 2025," katanya.
Tentang pengurus buang KTA akan 'dikondisikan' di halaman selanjutnya.
Pengurus Buang KTA Akan 'Dikondisikan'
Plt Ketua DPW Partai Ummat DIY Ichwan Tamrin juga merespons aksi buang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dilakukan eks pengurus. Dia yakin hubungan partai dengan eks pengurus itu nantinya bisa diperbaiki.
"Jadi insyaallah saudara-saudara kita yang membuang KTA tidak apa-apa. Kami masih berharap semuanya nanti baik-baik saja," ucapnya kepada wartawan di Banguntapan, Bantul, Selasa (3/6/2025).
Dia meyakini pihaknya masih bisa membuka komunikasi dengan para eks pengurus. Harapannya, kondisi partai bisa kembali kondusif.
"Semuanya nanti masih bisa dikondisikan," ucapnya.
Tamrin mengakui bahwa dirinya baru hari ini mendapat mandat dari partai untuk menjadi pelaksana tugas Ketua DPW Partai Ummat DIY. Namun dia memastikan hal itu tidak ada kaitannya dengan aksi buang KTA oleh para pengurus.
"Betul adanya bahwa SK ditetapkan tanggal 3 Juni. Tetapi tanggal 3 Juni ini bukan kita merespons itu (pengurus mundur dan buang KTA), nuwun sewu (maaf)," katanya
Dia beralasan bahwa Pimpinan Pusat Partai Ummat sudah berencana menunjuknya sebagai Plt ketua di tingkat DPW sejak pekan lalu.
"Nah, saya komunikasi dalam rangka sepekan ini dengan pak Sekjen. Akhirnya diputuskanlah untuk Minggu depan mas Tamrin. Jadi kalau ada yang membuang KTA dan lain sebagainya tidak ada runtutannya itu, mohon maaf, itu mungkin hanya kebetulan saja," ujarnya.
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan