DPW Partai Ummat DIY Klaim Solid di Bawah Amien Rais dan Ridho

DPW Partai Ummat DIY Klaim Solid di Bawah Amien Rais dan Ridho

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 03 Jun 2025 21:07 WIB
Plt Ketua DPW Partai Ummat DIY periode 2025-2030, Ichwan Tamrin saat memberikan keterangan di Bantul, Selasa (3/6/2025).
Plt Ketua DPW Partai Ummat DIY periode 2025-2030, Ichwan Tamrin saat memberikan keterangan di Bantul, Selasa (3/6/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan tetap solid di bawah Amien Rais dan Ridho Rahmadi. Pernyataan ini merespons aksi sejumlah pengurus Partai Ummat di wilayah DIY yang kemarin menyatakan membubarkan diri.

Partai Ummat juga telah membentuk Pelaksana Tugas (Plt) DPW Partai Ummat DIY.

"Hingga kini Partai Ummat tetap solid di bawah kepemimpinan Prof Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syuro dan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat," kata Plt Ketua DPW Partai Ummat DIY periode 2025-2030, Ichwan Tamrin kepada wartawan di Banguntapan, Bantul, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ichwan juga merespons keberatan DPW periode sebelumnya yang menyebut perubahan AD/ART telah melanggar AD/ART. Menurut Ichwan, keberatan itu tidak berdasar. Dia bilang kepengurusan DPW DIY dan DPW lainnya periode 2020-2025 sudah berakhir pada 16 Februari 2025 sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura.

"Itu tidak berdasar, karena perubahan dan penetapan AD/ART merupakan wewenang Majelis Syura baik ada usulan dari DPP/DPW maupun tidak ada usulan. Hal itu sudah sesuai dengan AD/ART yang lama maupun yang baru," ujar Ichwan.

ADVERTISEMENT

Ichwan menjelaskan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat telah menerbitkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas DPW DIY untuk Periode 2025-2030. Sehingga Plt DPW Partai Ummat DIY yang baru akan segera menyusun kepengurusan secara definitif sekaligus mengusulkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat Kabupaten/Kota.

"Sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura dibutuhkan Plt untuk mengisi kekosongan kepengurusan sambil membentuk kepengurusan yang definitif hingga bulan Juli 2025. Karena itu DPP akan segera menetapkan kepengurusan seluruh DPW se-Indonesia hingga Juli 2025 termasuk DPW Yogyakarta," ucapnya.

Ichwan menambahkan, selain menunjuk dirinya, DPP Partai Ummat juga menunjuk Widy Winanto Ariawan selaku Sekretaris Wilayah dan Ripno sebagai Bendahara Wilayah periode 2025-2020.

"Rencananya Plt akan segera mengajukan susunan kepengurusan untuk mengisi komisi-komisi dan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota kepada DPP paling lambat bulan Agustus 2025," katanya.

Aksi Buang KTA-Bubarkan Diri

Diberitakan sebelumnya, pengurus Partai Ummat di wilayah DIY menyatakan membubarkan diri dengan aksi simbolis membuang Kartu Tanda Anggota (KTA), hari ini. Mereka blak-blakan mengungkap alasannya tidak puas dengan keputusan pengurus pusat Partai Ummat.

Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo mengatakan aksi ini didasari ketidakpuasan terhadap keputusan pengurus pusat Partai Ummat pada 16 Februari 2025 lewat pengubahan pengubahan AD/ART partai Ummat.

Saat itu, menurut Argo, dikeluarkan keputusan Majelis Syura Partai Ummat yang menyatakan seluruh pengurus didemisioner. Dia bilang Rakernas dan Musnas juga ditiadakan, sehingga otomatis mengangkat kembali menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum.

"Saat itu seluruh kepengurusan, menurut keputusan tersebut, kosong. Ketika itu saya masih Sekretaris DPW, meskipun dari pengurus pusat saat itu memberhentikan tapi belum sah," kata Argo melalui keterangannya, Senin (2/6).

Argo bilang, berbagai upaya sudah coba ditempuh dengan menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain. Namun AD/ART baru itu akhirnya disahkan oleh Kementerian Hukum pada 7 Mei 2025 dan diserahkan ke DPP pada 15 Mei 2025.

"Tiba-tiba kami mendengar ada pengumuman Surat Keputusan dari Kementerian Hukum yang sudah mengakui AD/ART baru. Otomatis secara legal formal kami tidak bisa menggunggat," ungkapnya.

"Kami merasa sedih dan kecewa, dulu kami berjuang memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Ternyata di dalam internal kami malah tidak ada keadilan," sambung Argo.

Dengan alasan itu, Argo mengatakan seluruh pengurus partai Ummat dari tingkat DPW, DPD, hingga ranting di DIY membuat aksi membubarkan diri dengan simbolis membuang KTA.

"Sehingga hari ini pernyataan resmi membubarkan diri, karena harapan untuk bisa memperbaiki sudah tidak bisa," tegas Argo.

"Secara keseluruhan ada hampir 500 pengurus struktural Partai Ummat di DIY, dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, semua membubarkan diri," lanjutnya.

Menurut Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, selain di DIY, aksi ini juga digelar oleh beberapa pengurus di daerah lain yang juga kontra dengan keputusan itu.

"Maka sekarang kepengurusan yang eksis tinggal Ketua Umum, yang kemudian menunjuk Plt Sekjen," ujar dia.

Nazaruddin menduga pengubahan AD/ART merupakan salah satu upaya sepihak untuk memuluskan Ridho Rahmadi agar diangkat menjadi Ketum kembali tanpa harus melewati mekanisme laporan pertanggungjawaban.

"Baik itu pertanggungjawaban keuangan, maupun politik. Padahal di AD/ART lama atau yang baru mereka bikin, majelis syura tidak punya kewenangan untuk itu," pungkasnya.




(dil/apl)

Hide Ads