Duduk Perkara Pengurus Partai Ummat DIY Ramai-ramai Membubarkan Diri

Duduk Perkara Pengurus Partai Ummat DIY Ramai-ramai Membubarkan Diri

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 03 Jun 2025 10:40 WIB
Sejumlah pengurus daerah partai Ummat di DIY menggelar aksi buang KTA di Kota Jogja, Senin (2/6/2025).
Sejumlah pengurus daerah Partai Ummat di DIY menggelar aksi buang KTA di Kota Jogja, Senin (2/6/2025). Foto: dok. Istimewa
Jogja -

Pengurus Partai Ummat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan membubarkan diri dengan aksi simbolis membuang Kartu Tanda Anggota (KTA). Begini duduk perkaranya.

Pengubahan AD/ART

Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, mengatakan aksi ini didasari ketidakpuasan terhadap keputusan pengurus pusat Partai Ummat pada 16 Februari 2025 lewat pengubahan AD/ART partai Ummat.

Saat itu, menurut Argo, dikeluarkan keputusan Majelis Syura Partai Ummat yang menyatakan seluruh pengurus didemisioner. Dia bilang Rakernas dan Musnas juga ditiadakan, sehingga otomatis mengangkat kembali menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, sebagai Ketua Umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu seluruh kepengurusan, menurut keputusan tersebut, kosong. Ketika itu saya masih Sekretaris DPW, meskipun dari pengurus pusat saat itu memberhentikan tapi belum sah," kata Argo melalui keterangannya, Senin (2/6/2025).

Argo bilang, berbagai upaya sudah coba ditempuh dengan menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain. Namun AD/ART baru itu akhirnya disahkan oleh Kementerian Hukum pada 7 Mei 2025 dan diserahkan ke DPP pada 15 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba kami mendengar ada pengumuman Surat Keputusan dari Kementerian Hukum yang sudah mengakui AD/ART baru. Otomatis secara legal formal kami tidak bisa menggugat," ungkapnya.

"Kami merasa sedih dan kecewa, dulu kami berjuang memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Ternyata di dalam internal kami malah tidak ada keadilan," sambung Argo.

Diduga Upaya Sepihak Memuluskan Ridho Rahmadi Jadi Ketum

Sementara itu, Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, selain di DIY, aksi ini juga digelar oleh beberapa pengurus di daerah lain yang juga kontra dengan keputusan itu.

"Maka sekarang kepengurusan yang eksis tinggal Ketua Umum, yang kemudian menunjuk Plt Sekjen," ujar dia.

Nazaruddin menduga pengubahan AD/ART merupakan salah satu upaya sepihak untuk memuluskan Ridho Rahmadi agar diangkat menjadi Ketum kembali tanpa harus melewati mekanisme laporan pertanggungjawaban.

"Baik itu pertanggungjawaban keuangan, maupun politik. Padahal di AD/ART lama atau yang baru mereka bikin, Majelis Syura tidak punya kewenangan untuk itu," imbuhnya.

Pengurus Membubarkan Diri

Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, menerangkan seluruh pengurus Partai Ummat dari tingkat DPW, DPD, hingga ranting di DIY membuat aksi membubarkan diri dengan simbolis membuang KTA.

"Sehingga hari ini pernyataan resmi membubarkan diri, karena harapan untuk bisa memperbaiki sudah tidak bisa," tegas Argo, Senin (2/6).

"Secara keseluruhan ada hampir 500 pengurus struktural Partai Ummat di DIY, dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, semua membubarkan diri," lanjutnya.




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads