Gabungan Ojol Geruduk Kepatihan Jogja, Ini Tuntutannya

Gabungan Ojol Geruduk Kepatihan Jogja, Ini Tuntutannya

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Selasa, 20 Mei 2025 15:38 WIB
Gabungan pengemudi ojol menyampaikan tuntutan di Kantor Gubernur Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (20/5/2025).
Gabungan pengemudi ojol menyampaikan tuntutan di Kantor Gubernur Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (20/5/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja.
Jogja -

Gabungan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi di Kantor Gubernur Kepatihan, Jogja. Dalam aksi tersebut mereka menuntut kenaikan tarif dan regulasi sepeda motor (R2) serta angkutan sewa khusus (R4).

Aksi pengemudi ojol ini serentak digelar di seluruh Indonesia. Di Jogja, pengemudi ojol yang tergabung di Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) menggelar aksi dari Stadion Maguwoharjo, kantor operator, Tugu Jogja, DPRD DIY, Kantor Gubernur Kepatihan, dan berakhir di Titik Nol Kilometer.

Juru Bicara FDTOI Jogja, Janu Prambudi, mendesak Pemda DIY untuk memberikan dukungan terkait tuntutan tersebut. Agar nantinya, tuntutan tersebut bisa disampaikan ke pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ada empat tuntutan, yang pertama terkait regulasi makanan dan barang. Karena yang diatur di UU itu hanya pengantaran manusia saja," tutur Janu kepada awak media di Kantor Gubernur Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (20/5/2025).

"Ini berkaitan dengan sistem hub, aceng (argo goceng), slot di Gojek, hingga hemat (Grab). Itu karena aplikator mainnya di situ," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Janu hal tersebut cukup merugikan bagi driver. Sebab, driver hanya mendapatkan hasil yang sedikit karena masih dipotong biaya aplikasi.

"Karena itu nggak ada regulasinya, misal kita narik harganya Rp 5 ribu, kita cuma dapat Rp 3 ribu saja," kata Janu.

Kemudian, tuntutan kedua berupa kenaikan tarif layanan penumpang. Adapun tuntutan ketiga berkaitan dengan tarif bersih ASK R4.

"Terus kenaikan tarif untuk R2. Potongan layanan, biaya promosi dihilangkan, pendapatan customer naik," kata dia.

"Yang ketiga adalah tarif bersih yang diterima R4. Karena regulasinya baru ada untuk R2, sedangkan R4 belum ada. Terakhir terkait dengan UU Transportasi Online di Indonesia terkait kesejahteteraan ojol," lanjut Janu.

Sementara itu kedatangan gabungan ojol disambut Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Benny Suharsono. Benny menyambut tuntutan tersebut dan siap memfasilitasi sampai ke pusat.

"Saya dari awal kenapa mereka selalu ketemu dengan Pak Gubernur kan minimal yang harus kita bantu dari sisi regulasi. Permintaan mereka kan buat sanksi, ketika kami buat sanksi kan Pergub dievaluasi Pemerintah Pusat. Kami setuju membuat kajian lagi dan mereka membuat usulan lagi. Sampai Jakarta kita kawal dan fasilitasi. Kita pinjamkan kendaraan biro umum waktu itu, selalu kita fasilitasi," ungkap Benny.

"Senang biasa dialog seperti tadi. Ini menjadi viral di nasional, tapi barometer apa yang biasa diambil dari Jogja, barometer menyampaikan aspirasi terbuka dan tidak anarkis," pungkasnya.




(apl/afn)

Hide Ads