Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menilai kasus yang dialami Mbah Tupon di Bantul bukanlah kasus mafia tanah. Nusron Wahid menilai Mbah Tupon sebagai korban penipuan.
"Apakah ini bisa dikatakan mafia tanah, saya belum menyimpulkan. Pertama nilai ekonominya kecil, kedua sindikasinya tidak ada sindikasi di luar itu," kata Nusron kepada wartawan di Kretek, Bantul, Sabtu (10/5/2025).
Dia menganggap kasus mafia tanah harus menyangkut lahan yang luas dengan nilai kerugian yang besar. Selain itu, dia tak menemukan sindikasi pelaku yang telah membuat lansia buta huruf itu kehilangan tanahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mungkin ini pemalsuan biasa, penipuan biasa, kejahatan lah, tapi belum bisa dimasukkan kategori mafia tanah," ucapnya.
"Kalau mafia tanah itu menyangkut tanah ratusan-ribuan hektare yang kemudian itu dipalsukan dokumennya sampai menimbulkan kerugian ratusan miliar, bahkan triliunan," lanjut Nusron.
![]() |
Terlebih, kata Nusron, mafia tanah merupakan jaringan. Sedangkan untuk kasus Mbah Tupon pelakunya perorangan.
"Nah, itu mungkin bisa masuk kategori mafia tanah dan itu ada jejaringnya. Ini kan pelakunya dan korbannya baru satu yang dilakukan orang itu," ujarnya.
Nusron menyebut tidak ada unsur mens rea dari orang BPN.
"Tapi intinya satu, ini kejahatan biasa. Sebetulnya tidak ada unsur mens rea dari orang BPN, tidak ada," katanya.
"Kenapa? Ketika saat membalikkan nama sertifikat kan memang faktanya ada tanda tangan Mbah Tupon. Selain itu kita tidak mungkin orang BPN bertanya apakah ini proses dulu penipuan tanda tangan apa tidak, tidak sampai ke situ," imbuh Nusron.
Namun, jika ada orang BPN yang terbukti terlibat dalam kasus Mbah Tupon, maka Nusron tidak segan-segan menindak orang tersebut.
"Tinggal ini selanjutnya aparat hukum, kecuali kalau itu melibatkan unsur rekayasa dan tanda tangannya penipuannya melibatkan orang BPN pasti akan kami tindak orang BPN itu. Tapi kan ini pemalsuan dokumen di sini, ini kan SPH, surat pelimpahan hak melalui AJB. Mbah Tupon AJB tidak bisa baca ditipu dan disuruh tanda tangan saja," ujarnya.
Sebagai informasi, Mbah Tupon lansia buta huruf asal Bantul terancam kehilangan rumah dan lahannya gegara diduga direbut mafia tanah. Sertifikat tanahnya tiba-tiba berganti nama dan dijaminkan ke bank. Pihak kepolisian, Pemkab Bantul, hingga BPN turun tangan menangani kasus tersebut.
(afn/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas