Menteri Nusron Upayakan Mediasi Mbah Tupon-Mafia Tanah agar Sertifikat Balik

Menteri Nusron Upayakan Mediasi Mbah Tupon-Mafia Tanah agar Sertifikat Balik

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 10 Mei 2025 18:26 WIB
Tupon (68) saat ditemui wartawan di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu (26/4).
Tupon (68) saat ditemui wartawan di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu (26/4). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Bantul -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut tengah mengupayakan mediasi antara pelaku terduga mafia tanah dengan Mbah Tupon. Semua itu agar sertifikat Mbah Tupon bisa kembali lagi.

"Kalau ATR/BPN kan tujuannya melindungi masyarakat, Mbah Tupon korban penipuan, tanahnya ngakunya dipinjam tapi disuruh tanda tangan, ternyata di-AJB (akta jual beli) kan. Kemudian dijaminkan ke PNM," kata Nusron kepada wartawan di Kretek, Bantul, Sabtu (10/5/2025).

Selanjutnya, Nusron mengungkapkan langkah dari ATR/BPN terkait kasus tersebut. Pertama, kata Nusron, ATR/BPN telah memblokir sertifikat yang bermasalah dan setelah itu polisi menangani kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sekarang disidik polisi," ujarnya.

Lebih lanjut, Nusron mengaku saat ini tengah mengupayakan adanya mediasi antara pelaku dan Mbah Tupon. Menurutnya, semua itu sebagai posisi tawar agar sertifikat tanah Mbah Tupon bisa kembali lagi.

ADVERTISEMENT

"Sekarang dia mau tidak, kita akan berusaha mediasi, memanggil yang melakukan supaya tanahnya dikembalikan. Kalau tanahnya dikembalikan, sertifikatnya dikembalikan. Nah, baru nanti laporan ke polisinya bisa kita urus, karena dia mengembalikan," ucapnya.

Namun kembali lagi semua itu tergantung bagaimana pihak Mbah Tupon. Yang jelas, Nusron menyebut telah menugaskan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menanganinya.

"Apakah Mbah Tuponnya menerima apa tidak itu nanti tergantung, bukan soal yang pelakunya. Tapi kita bertujuan keras, pak Kanwil sudah saya tugaskan untuk dimediasi supaya intinya adalah sertifikat Mbah Tupon harus bisa dikembalikan," katanya.

"Dan yang bersangkutan sudah tahap penyidikan, sudah disidik sekarang sama kepolisian, moga-moga dalam waktu singkat (bisa selesai kasus Mbah Tupon)," lanjut Nusron.

Sebagai informasi, Mbah Tupon lansia buta huruf asal Bantul terancam kehilangan rumah dan lahannya gegara diduga direbut mafia tanah. Sertifikat tanahnya tiba-tiba berganti nama dan dijaminkan ke bank. Pihak kepolisian, Pemkab Bantul, hingga BPN akhirnya turun tangan menangani kasus tersebut.




(apu/apu)

Hide Ads