Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1446 H pada Senin, 31 Maret 2025. Pada tanggal tersebut, umat Islam akan menunaikan sholat Idul Fitri. Sudah tahu caranya? Pelajari tata cara sholat Idul Fitri berjamaah di bawah ini!
Diambil dari buku Fiqih Zakat Fithri & Shalat 'Idul Fithri oleh Syahrul Fatwa bin Luqman dan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, tempat sholat Id sesuai sunnah, seperti halnya dikerjakan Rasulullah dan para khalifah setelah beliau, adalah di lapangan.
Namun, bila ada udzur syariat, seperti hujan, maka boleh-boleh saja ditunaikan di masjid. Imam Syafi'i menerangkan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah sampai khabar padaku bahwa Nabi keluar ke lapangan Madinah untuk menunaikan sholat hari raya. Demikian pula orang-orang setelahnya dan seluruh penduduk negeri kecuali Mekkah, karena saya belum mengetahui bahwa mereka sholat hari raya kecuali di masjid..." (Al-Umm 1/207)
Adapun waktu sholat Id adalah ketika Matahari sudah naik setinggi tombak. Khusus sholat Idul Fitri, dianjurkan untuk diakhirkan guna memberi waktu umat Islam mengeluarkan zakat fitrah. Batas akhir sholat Idul Fitri adalah sesudah tergelincirnya Matahari.
Usai mengetahui tempat dan waktunya, detikers juga harus paham tata cara sholat Idul Fitri. Berikut pembahasan lengkap yang telah detikJogja siapkan sebagai panduan!
Tata Cara Sholat Idul Fitri Berjamaah
Disadur dari buku Fikih Sholat Hari Raya oleh Sofyan Chalid bin Idham Ruray, tata cara sholat Id secara ringkas untuk imam adalah:
- Berniat.
- Takbiratul ihram.
- Membaca doa iftitah.
- Bertakbir 7 kali. Takbir ini disebut takbir tambahan alias zawaaid.
- Membaca surat al-Fatihah. Khusus rakaat pertama, disunnahkan lanjut membaca surat Qaf atau al-A'la.
- Rukuk.
- Iktidal.
- Sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua.
- Bangkit ke rakaat kedua dengan takbir perpindahan atau takbir intiqal.
- Bertakbir 5 kali.
- Membaca al-Fatihah, dilanjut surat al-Qamar atau al-Ghasyiyah sesuai sunnah.
- Rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, dan tasyahud akhir.
- Akhiri dengan salam.
Dilansir detikHikmah, seorang makmum tetap perlu membaca surat al-Fatihah dalam sholat Idul Fitri biarpun imam sudah membaca. Selain itu, makmum tetap perlu menyimak bacaan imam. Ini adalah pendapat mazhab Syafi'i.
Sementara itu, untuk surat yang dibaca, makmum hanya perlu mendengarkan bacaan imam. Pasalnya, bacaan imam termasuk bacaan makmum pula. Kondisi berbeda berlaku untuk sholat sirriyah (sholat yang bacaannya pelan, lawan dari jahr). Wallahu a'lam bish-shawab.
Niat Sholat Idul Fitri Berjamaah Imam dan Makmum
Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan para sahabat untuk membaca niat, baik untuk sholat, puasa, maupun ibadah-ibadah lain. Oleh karena itu, niat cukup dilakukan dalam hati saja tanpa diucapkan.
Diambil dari buku Catatan Fikih Puasa Sunnah oleh Hari Ahadi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan:
فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَقُولُ قَبْلَ التَّكْبِيرِ شَيْئًا وَلَمْ يَكُنْ يَتَلَفَظُ بِالنِّيَّةِ لَا ! ا في الطَّهَارَةِ وَلَا فِي الصَّلَاةِ وَلَا : في الصيام وَلَا فِي الْحَجَ. وَلَا غَيْرِهَا مِنْ الْعِبَادَاتِ وَلَا خُلَفَاؤُهُ وَلَا أَمَرَ أَحَدًا ) أن يَتَلَفَظَ بِالنِّيَّةِ.. وَلَوْ كَانَ ذَلِكَ مُسْتَحَبًّا لَفَعَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَعَلِمَهُ الْمُسْلِمُونَ.
Artinya: "Nabi Muhammad, beliau sebelum bertakbiratul ihram tidak membaca apapun, beliau juga tidak melafalkan niat baik sebelum bersuci, sebelum sholat, sebelum berpuasa, sebelum berhaji, maupun ibadah-ibadah lain. Para Khulafaur Rasyidin juga demikian. Nabi Muhammad pun tidak pernah memerintahkan pada seorang pun untuk melafalkan niat... Seandainya melafalkan niat adalah hal yang dianjurkan maka tentunya sudah dilakukan oleh Nabi dan pasti itu diketahui oleh umat Islam." (Majmu' al-Fatawa XXII hal 221-222)
Bagi detikers yang tetap ingin melafalkan niat, berikut bacaannya, dikutip NU Online:
Niat Sholat Idul Fitri Imam
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا للهِ تَعَالَى
Arab Latin: Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an imāman lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Saya niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah ta'ala."
Niat Sholat Idul Fitri Makmum
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an ma'mūman lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Saya niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah ta'ala."
Adakah Sholat Sebelum atau Sesudah Sholat Idul Fitri?
Salah satu pertanyaan yang mungkin detikers pikirkan terkait sholat Idul Fitri adalah ada atau tidaknya sholat sebelum dan sesudah ibadah ini. Untuk imam dan makmum, tidak ada sholat apa pun, baik sebelum maupun sesudah sholat Idul Fitri.
Ibnu Abbas RA berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا
Artinya: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sholat Idul Fitri dua rakaat, beliau tidak sholat apa pun sebelumnya dan setelahnya." (HR Bukhari 989)
Namun, jika detikers sholat di rumah, bisa diteruskan dengan sholat sunnah dua rakaat. Landasannya adalah hadits dari Abu Sa'id al-Khudri RA berikut:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، لَا يُصَلِّي قَبْلَ الْعِيدِ شَيْئًا، فَإِذَا رَجَعَ إِلَى مَنْزِلِهِ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan sholat apa pun sebelum sholat Id, maka ketika beliau telah kembali ke rumah, beliau sholat dua rakaat." (HR Ibnu Majah, al-Irwa: 631)
Demikian pembahasan lengkap mengenai tata cara sholat Idul Fitri dan niatnya yang perlu detikers pahami. Semoga membantu!
(par/par)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas