Hasil Penelusuran Polisi soal Grup WA Asusila Pelaku Pelecehan di UPN Jogja

Hasil Penelusuran Polisi soal Grup WA Asusila Pelaku Pelecehan di UPN Jogja

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 03 Mar 2025 13:38 WIB
Hand of young woman using smartphone for chat and communication. Digital media website and social network.
Ilustrasi grup WA. Foto: Getty Images/Thx4Stock
Sleman -

Pihak kampus UPN Jogja menyebut menemukan grup WhatsApp (WA) yang digunakan pelaku untuk menyebarkan foto dan video asusila. Terkait hal itu, pihak kepolisian ikut menelusuri, berikut hasilnya.

"Sudah kita cek, tidak ada terkait hal tersebut (grup WA milik pelaku)," kata Kapolsek Depok Barat AKP Andika Arya Pratama saat dihubungi wartawan, Senin (3/3/2025).

Aksi Pelaku

Lebih lanjut, Andika bilang, tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi itu terjadi pada akhir 2024. Berdasarkan keterangan saksi maupun korban, pelaku melakukan tindak asusila di musala kampus. Pelaku menggesek-gesekkan kemaluan ke karpet musala saat korban sedang salat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melakukan tindakan asusila di hadapan korban saat sedang salat di musala berupa tiduran tengkurap di atas karpet musala gedung Agus Salim kampus II FISIP UPN Jogja kemudian menggerak-gerakan bagian pantat dan menggesek-gesekan bagian kemaluan di karpet," urainya.

Kejadian tersebut, lanjut Andika, dialami korban lebih dari satu kali. Pertama di September 2024 dan kedua di November 2024.

ADVERTISEMENT

"Untuk kejadian yang kedua, korban sempat mengambil video saat pelaku melakukan aksinya tersebut," katanya.

Berbekal rekaman video tersebut, salah satu saksi dapat mengenali ciri-ciri pelaku. Kemudian pelaku kembali terlihat berada di dalam kampus II FISIP UPN Jogja pada Kamis (27/2).

"Saksi pun kemudian mengikuti pelaku dan kemudian mengamankan pelaku. Setelah dimintai keterangan pelaku mengakuinya, dan setiap melakukan tindakan asusila tersebut, pelaku sampai mengeluarkan sperma," kata dia.

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Depok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Awal Mula Penangkapan Pelaku

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual nonfisik terjadi di FISIP UPN Veteran Yogyakarta. Pihak kampus mengatakan pelaku telah ditangkap pada 27 Februari lalu dan diserahkan ke kepolisian.

Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia bilang pelaku bukan merupakan mahasiswa UPN.

"Kejadian tersebut benar adanya. (Untuk pelaku) Menurut keterangan bukan (mahasiswa UPN), sudah cukup berusia. Sempat mengaku alumni salah satu prodi di UPN," kata Panji saat dihubungi wartawan, Senin (3/3).

Panji mengatakan berdasarkan kronologi yang dia terima, awalnya beberapa mahasiswa merasa curiga terhadap pelaku yang saat itu naik turun di tangga Gedung Agus Salim lantai 2.

"Beberapa mahasiswa tersebut sempat menanyakan motif tersangka pelaku pelecehan seksual. Saat diberikan pertanyaan oleh beberapa mahasiswa, tersangka pelaku pelecehan seksual tidak kooperatif untuk menjawab pertanyaan," ujarnya.

Pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak keamanan kampus.

"Setelah diselidiki lebih dalam, tersangka pelaku pelecehan seksual terbukti dan mengaku telah melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi yang sedang melakukan ibadah di beberapa waktu ke belakang," katanya.

Pelaku Punya Grup WA Asusila

Panji menambahkan, pelaku menyimpan dan memiliki grup WA untuk mengirim foto dan video asusila. Grup itu diketahui setelah petugas keamanan kampus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Tersangka pelaku pelecehan seksual terbukti menyimpan foto dan video tindak asusila, juga terbukti memiliki grup WhatsApp yang dipergunakan untuk mengirimkan foto dan video kepada komplotan pelaku," kata Panji.




(rih/dil)

Hide Ads