Satu orang diamankan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fisip UPN Veteran Yogyakarta. Pelaku saat diinterogasi sempat mengaku sebagai alumni UPN.
"(Pelaku) sempat mengaku alumni salah satu prodi di UPN," kata Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto, saat dihubungi wartawan, Senin (3/3/2025).
Dia bilang, petugas sebenarnya sudah ditempatkan di lobi gedung, untuk melakukan skrining terhadap siapa saja yang berada di lingkungan kampus. Hanya saja, kejadian tersebut telah lewat dari jam kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa personel sebenarnya sudah kami taruh di lobi kampus untuk skrining orang yang keluar masuk. Namun memang kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja," urainya
Panji mengatakan berdasarkan kronologi yang dia terima, awalnya beberapa mahasiswa merasa curiga terhadap pelaku yang saat itu naik turun di tangga Gedung Agus Salim lantai 2.
"Beberapa mahasiswa tersebut sempat menanyakan motif tersangka pelaku pelecehan seksual. Saat diberikan pertanyaan oleh beberapa mahasiswa, tersangka pelaku pelecehan seksual tidak kooperatif untuk menjawab pertanyaan," ujarnya.
Pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak keamanan kampus.
"Setelah diselidiki lebih dalam, tersangka pelaku pelecehan seksual terbukti dan mengaku telah melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi yang sedang melakukan ibadah di beberapa waktu ke belakang," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama saat dimintai konfirmasi mengatakan satu pelaku yang ditangkap yakni pria inisial SM (44). Pelaku diamankan pada Kamis (27/2) pukul 18.21 WIB setelah mendapat laporan dari pihak kampus.
"Di TKP para mahasiswa UPN sudah banyak berkumpul di depan Pos Satpam kampus tempat diamankannya pelaku. Untuk menghindari amukan massa dari para mahasiswa yang geram atas tindakan pelaku, kemudian diamankan ke Polsek Depok Barat," kata Andika kepada wartawan, Senin (3/3).
Andika bilang, berdasarkan keterangan saksi maupun korban, pelaku melakukan tidak asusila di musala kampus. Pelaku menggesek-gesekkan kemaluan ke karpet musala saat korban sedang salat.
"Pelaku melakukan tindakan asusila di hadapan korban saat sedang salat di musala berupa tiduran tengkurap di atas karpet musala gedung Agus Salim kampus II Fisip UPN Jogja kemudian menggerak-gerakan bagian pantat dan menggesek-gesekan bagian kemaluan di karpet," urainya.
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang