Pelaku Pelecehan di UPN Jogja Punya Grup WA untuk Kirim Foto-Video Asusila

Pelaku Pelecehan di UPN Jogja Punya Grup WA untuk Kirim Foto-Video Asusila

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 03 Mar 2025 11:32 WIB
BRAZIL - 2023/05/21: In this photo illustration, the WhatsApp logo is displayed on a smartphone screen. (Photo Illustration by Rafael Henrique/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Ilustrasi grup WA. Foto: LightRocket via Gett/SOPA Images
Sleman -

Pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus FISIP UPN Veteran Jogja ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku terbukti menyimpan dan memiliki grup WhatsApp (WA) untuk mengirim foto dan video asusila.

Hal itu diungkapkan oleh Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto. Panji bilang, grup itu diketahui setelah petugas keamanan kampus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Tersangka pelaku pelecehan seksual terbukti menyimpan foto dan video tindak asusila, juga terbukti memiliki grup WhatsApp yang dipergunakan untuk mengirimkan foto dan video kepada komplotan pelaku," kata Panji kepada wartawan, Senin (3/3/2025).


Dia bilang pelaku bukan merupakan mahasiswa UPN. Saat diperiksa, pelaku sempat mengaku sebagai salah satu alumni.

"(Untuk pelaku) Menurut keterangan bukan (mahasiswa UPN), sudah cukup berusia. Sempat mengaku alumni salah satu prodi di UPN," ujarnya.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

"Sampai saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak berwenang," ucap dia.

Sementara itu Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama, saat dikonfirmasi mengatakan satu pelaku yang ditangkap yakni pria inisial SM (44). Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus termasuk informasi adanya grup WA yang digunakan pelaku.

"Diamankan pada Kamis (27/2) sekira pukul 18.21 WIB, personel Polsek Depok Barat mendapat laporan dari Security kampus UPN Veteran Yogyakarta. Menyampaikan ada seseorang yang diamankan oleh mahasiswa serta Satpam kampus karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi yang terjadi pada akhir tahun 2024," kata Andika saat dihubungi wartawan, Senin (3/3).




(apl/dil)

Hide Ads