Pelaku Pelecehan Seksual di FISIP UPN Jogja Ditangkap!

Pelaku Pelecehan Seksual di FISIP UPN Jogja Ditangkap!

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 03 Mar 2025 10:26 WIB
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan. Foto: (Getty Images/Favor_of_God)
Sleman -

Kasus pelecehan seksual non-fisik terjadi di FISIP UPN Veteran Yogyakarta. Pihak kampus mengatakan pelaku telah ditangkap pada 27 Februari lalu dan diserahkan ke kepolisian.

Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia bilang pelaku bukan merupakan mahasiswa UPN.

"Kejadian tersebut benar adanya. (Pelaku) Menurut keterangan bukan (mahasiswa UPN), sudah cukup berusia. Sempat mengaku alumni salah satu prodi di UPN," kata Panji saat dihubungi wartawan, Senin (3/3/2025).

Dia bilang petugas sebenarnya sudah ditempatkan di lobi gedung untuk melakukan skrining. Hanya saja, kejadian tersebut telah lewat dari jam kerja.

"Beberapa personel sebenarnya sudah kami taruh di lobi kampus untuk skrining orang yang keluar masuk. Namun memang kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja," urainya.


Panji mengatakan berdasarkan kronologi yang dia terima, awalnya beberapa mahasiswa merasa curiga terhadap pelaku. Sebab, pelaku saat itu terlihat naik turun di tangga Gedung Agus Salim lantai 2.

"Beberapa mahasiswa tersebut sempat menanyakan motif tersangka pelaku pelecehan seksual. Saat diberikan pertanyaan oleh beberapa mahasiswa, tersangka pelaku pelecehan seksual tidak kooperatif untuk menjawab pertanyaan," ujarnya.

Pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak keamanan kampus.

"Setelah diselidiki lebih dalam, tersangka pelaku pelecehan seksual terbukti dan mengaku telah melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi yang sedang melakukan ibadah di beberapa waktu ke belakang," katanya.

Panji melanjutkan selain itu ditemukan juga bukti foto dan video tindak asusila yang dilakukan pelaku. Terdapat juga grup WA untuk mengirim foto dan video tersebut.

Untuk saat ini, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. "Sampai saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak berwenang," ucap dia.


Lebih lanjut, Panji bilang sejauh ini baru ada satu korban yang melapor. Kampus pun akan memberikan pendampingan kepada korban.

"Terkait pendampingan kami masih menunggu laporan resmi korban ke PPKS di level universitas," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads