Warga di Dusun Ngepet, Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul, memprotes keberadaan kandang babi yang dekat permukiman. Polemik bergulir hingga akhirnya pemilik kandang memindahkan babinya ke tempat lain.
Lurah Srigading, Prabowo Sugondo mengatakan awalnya sudah ada kesepakatan antara warga setempat dengan pemilik peternakan pada Minggu (9/2).
"Sudah ada mediasi dua bulan lalu. Dari kesepakatan yang ada, pemilik peternakan tersebut wajib mengosongkan kandang babi, maksimal Minggu kemarin ini. Tapi ternyata masih ada aktivitas dan akhirnya muncul aksi itu," kata Bowo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (11/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga kemudian melakukan aksi dengan pelepasan babi milik peternakan itu pada Senin (10/2) sore. Aksi berlangsung saat personel Satpol PP Bantul kembali mendatangi kandang tersebut. Aksi ini juga dilakukan di depan pemilik kandang.
"Benar, kemarin sore (Senin, 10/2) ada aksi pelepasan babi oleh warga Dusun Ngepet. Warga sudah resah dengan keberadaan kandang dan peternakan babi di tengah permukimannya," kata Bowo.
Bowo menuturkan, warga sebelumnya telah melayangkan protes. Berlanjut dengan inspeksi oleh Pemerintah Kalurahan Srigading dan Satpol PP Bantul. Kala itu diputuskan bahwa aktivitas peternakan harus berhenti.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, ternyata aktivitas masih berlanjut. Bowo memaparkan, kesepakatan awal seluruh aktivitas berhenti pada Minggu (9/2). Bahkan disepakati pengosongan kandang dari segala aktivitas.
Babi Dipindah
Usai aksi pelepasan babi, pemilik kandang langsung merespons. Seluruh babi telah dibawa dan dipindahkan ke kandang lainnya. Saat ini kondisi kandang babi telah sepi.
Berdasarkan datanya, jumlah babi yang berada pada kandang itu sebanyak 50 ekor. Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak Senin sore. Sementara untuk lokasi baru, Bowo belum mengetahui detailnya.
"Infonya sudah dipindahkan ke kapanewon lain tapi masih di Bantul. Kalau kandang babi ini milik tiga orang, masing-masing dari Sanden, Pandak, dan Srandakan. Sekarang kondisi kandang sudah kosong," ujarnya.
Kandang Babi Belum Berizin
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Raden Jati Bayubroto memastikan telah ada kesepakatan awal. Hasil musyawarah adalah seluruh aktivitas wajib berhenti dan pindah. Namun ini tidak dilakoni hingga tenggat waktu kesepakatan.
Selain itu, dia juga memastikan kandang babi ini belum berizin. Selama ini hanya bermodalkan Online Single Submission (OSS). Itu pun masih dalam tahapan pengajuan secara online.
"Ternyata mereka tidak memiliki izin. Mereka baru proses pengajuan izin lewat OSS. Lalu kemarin itu sepakat tenggat waktu sampai tanggal 9 Februari wajib kosong, tapi ternyata sampai Senin atau tanggal 10 Februari masih ada. Lalu muncul aksi itu," katanya.
Atas kejadian ini, Jati mengingatkan para pemilik usaha agar tak nekat membuka unit usaha jika belum memiliki izin.
"Lalu juga tetap sosialisasi ke warga sekitar, kalau diterima ya lanjut. Jangan memaksa, karena dampaknya ke kondusivitas lingkungan dan kerja. Lakukan penyesuaian agar selaras dengan lingkungan," ujarnya.
Peternak Mengaku Dianiaya
Terpisah, salah satu peternak babi, inisial S, mengaku menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum warga. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
Peristiwa ini terjadi setelah aksi pelepasan babi dari kandangnya, Senin (10/2). Peristiwa penganiayaan itu bermula saat S datang ke kandang babinya usai aksi protes warga.
"Saat aksi saya tidak di kandang, tapi setelah itu saya datang sekitar jam 18.00 WIB. Maksud kedatangan itu untuk mengevakuasi babi yang keluar kandang ke truk. Setelahnya dipindahkan ke tempat lain," jelas S saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/2).
S menuturkan saat itu ada sekitar 50 ekor babi yang dilepas. Dia dan karyawan peternakan lalu menggiring babi masuk truk hingga akhirnya dua oknum warga mendatangi S dan karyawannya.
S menuturkan oknum warga ini awalnya berbicara kasar. Setelahnya oknum warga itu disebut melakukan kontak fisik.
Dalam kesempatan itu, warga menanyakan keberadaan pemilik dan peternak babi lainnya. Akhirnya S bersama warga mendatangi lokasi warung makan tempat peternak babi lainnya berkumpul.
Dalam perjalanan ini, S mengaku mendapatkan tindakan tak mengenakan. Kali ini 7 oknum warga mengeroyok S secara bersama-sama. Hingga akhirnya S berhasil dievakuasi oleh Satpol PP Bantul.
Saat situasi kondusif, S awalnya akan diantar ke warung makan. Hanya saja dalam perjalanan, S meminta tolong untuk dibawa ke rumah sakit.
"Awalnya mau ke warung makan, tapi karena saya merasa pusing, petugas Satpol PP kemudian mengantar saya ke RS Saras Adyatma Bambanglipuro untuk dicek kesehatan," katanya.
Atas kejadian ini, S lalu melaporkan tindakan penganiayaan ke Polres Bantul. Pelaporan dilakukan selang sehari atau Selasa (11/2). S menyertakan bukti visum dari rumah sakit atas sejumlah luka penganiayaan.
Saat dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan adanya laporan penganiayaan itu.
"Benar, ada laporan polisi atas nama korban inisial S" kata Jeffry saat dimintai konfirmasi.
Laporan itu kini dalam pendalaman kepolisian.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu