Kronologi Warga Protes Peternakan Babi di Ngepet Berujung Kandang Dipindahkan

Kronologi Warga Protes Peternakan Babi di Ngepet Berujung Kandang Dipindahkan

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 12 Feb 2025 23:30 WIB
close up of a pigs face on a truck, behind bars
Ilustrasi babi. Foto: Getty Images/iStockphoto/pidjoe
Jogja -

Warga di Dusun Ngepet, Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul, memprotes keberadaan kandang babi yang dekat permukiman. Puncak dari protes ini adalah aksi warga melepas babi dari kandangnya.

Akhirnya, pemilik peternakan memindahkan kandangnya ke lokasi lain. Berikut kronologi peristiwa tersebut, dirangkum dari pemberitaan detikJogja.

Minggu (9/2/2025)

Lurah Srigading, Prabowo Sugondo mengatakan awalnya sudah ada kesepakatan antara warga setempat dengan pemilik peternakan pada Minggu (9/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada mediasi dua bulan lalu. Dari kesepakatan yang ada, pemilik peternakan tersebut wajib mengosongkan kandang babi, maksimal Minggu kemarin ini. Tapi ternyata masih ada aktivitas dan akhirnya muncul aksi itu," kata Bowo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

Senin (10/2/2025)

Warga kemudian melakukan aksi dengan pelepasan babi milik peternakan itu pada Senin (10/2) sore. Aksi berlangsung saat personel Satpol PP Bantul kembali mendatangi kandang tersebut. Aksi ini juga dilakukan di depan pemilik kandang.

"Benar, kemarin sore (Senin, 10/2) ada aksi pelepasan babi oleh warga Dusun Ngepet. Warga sudah resah dengan keberadaan kandang dan peternakan babi di tengah permukimannya," kata Bowo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (11/2) kemarin.

Pria yang akrab disapa Bowo ini menuturkan, warga sebelumnya telah melayangkan protes. Berlanjut dengan inspeksi oleh Pemerintah Kalurahan Srigading dan Satpol PP Bantul. Kala itu diputuskan bahwa aktivitas peternakan harus berhenti.

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, ternyata aktivitas masih berlanjut. Bowo memaparkan, kesepakatan awal seluruh aktivitas berhenti pada Minggu (9/2). Bahkan disepakati pengosongan kandang dari segala aktivitas.

Babi Dipindah

Usai aksi pelepasan babi, pemilik kandang langsung merespons. Seluruh babi telah dibawa dan dipindahkan ke kandang lainnya. Saat ini kondisi kandang babi telah sepi.

Berdasarkan datanya, jumlah babi yang berada pada kandang itu sebanyak 50 ekor. Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak Senin sore. Sementara untuk lokasi baru, Bowo belum mengetahui detailnya.

"Infonya sudah dipindahkan ke kapanewon lain tapi masih di Bantul. Kalau kandang babi ini milik tiga orang, masing-masing dari Sanden, Pandak, dan Srandakan. Sekarang kondisi kandang sudah kosong," ujarnya.

Kandang Babi Belum Berizin

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Raden Jati Bayubroto memastikan telah ada kesepakatan awal. Hasil musyawarah adalah seluruh aktivitas wajib berhenti dan pindah. Namun ini tidak dilakoni hingga tenggat waktu kesepakatan.

Selain itu, dia juga memastikan kandang babi ini belum berizin. Selama ini hanya bermodalkan Online Single Submission (OSS). Itu pun masih dalam tahapan pengajuan secara online.

"Ternyata mereka tidak memiliki izin. Mereka baru proses pengajuan izin lewat OSS. Lalu kemarin itu sepakat tenggat waktu sampai tanggal 9 Februari wajib kosong, tapi ternyata sampai Senin atau tanggal 10 Februari masih ada. Lalu muncul aksi itu," kata Bowo.

Atas kejadian ini, Jati mengingatkan para pemilik usaha agar tak nekat membuka unit usaha jika belum memiliki izin.

"Lalu juga tetap sosialisasi ke warga sekitar, kalau diterima ya lanjut. Jangan memaksa, karena dampaknya ke kondusivitas lingkungan dan kerja. Lakukan penyesuaian agar selaras dengan lingkungan," ujarnya.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads