Pembangunan fasilitas wisata kolam renang di Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, jadi masalah. Ada dugaan korupsi di balik pembangunan kolam renang senilai Rp 1,2 miliar itu.
Kejaksaan Negeri Sleman saat ini tengah menggelar penyelidikan. Bahkan, kini statusnya sekarang sudah berada di tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi proyek yang menggunakan anggaran dana desa itu menjadi salah satu artikel yang banyak diakses oleh pembaca detikJogja selama sepekan terakhir ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek Mangkrak
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto menyebut kolam renang itu dibangun menggunakan anggaran dana desa 2016-2018. Total anggarannya cukup besar.
"Kalau ditotal selama 3 tahun, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar," kata Bambang, Selasa (9/12/2025).
Meski sudah menggunakan dana yang cukup besar ternyata pembangunannya tidak selesai. Alhasil kolam renang itu menjadi mangkrak.
Pihaknya menduga ada kerugian negara terkait dengan proyek pembangunan kolam renang di lahan 6.000 meter persegi itu.
"Saat ini proses penghitungan kerugian keuangan negara sedang berjalan. Namun, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 498 juta," kata Bambang.
Dalam proses penangan perkara, penyidik Kejari Sleman dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.
"Ini sudah masuk sidik, dan akan segera dilakukan penetapan tersangka (dalam kasus ini)," ujarnya.
Penampakan Kolam Renang
Pantauan detikJogja, lokasi proyek terletak di RT 01 Padukuhan Susukan I, Margokaton, Seyegan menempati tanah kas desa (TKD) seluas sekitar 6.000 meter persegi. Kolam renang itu berada di tengah area persawahan.
Kolam renang berbentuk geometris ini dalam keadaan kering total. Tidak ada air sama sekali, hanya menyisakan dasar kolam yang kotor. Ubin-ubin biru muda dan biru tua yang melapisi dasar dan dinding kolam tampak kusam, tertutup debu, tanah, dan noda hitam.
Rumput liar, ilalang, dan semak belukar tumbuh subur dan tinggi mengelilingi bibir kolam. Bahkan, vegetasi mulai merambat masuk ke celah-celah di sekitar struktur kolam.
Sementara bangunan terlihat masih utuh dengan genteng tanah liat, namun dikelilingi oleh pepohonan rimbun. Terdapat dua ruangan yang dibiarkan tanpa pintu.
Lurah Margokaton, Anggit Bimanyu, mengatakan lokasi tersebut memang dibiarkan seperti terbengkalai. Sebab, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari pengadilan sebelum memulai digarap kembali.
"Dari setelah bermasalah dulu sampai saat akhir tahun 2021 saya masuk (menjadi lurah) di Kalurahan dan sampai sekarang masih dibiarkan tidak digarap. Tentunya kita menunggu hasil inkrah pengadilan," kata Anggit saat dihubungi wartawan, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan, meski nantinya kasus ini sudah diputus pengadilan, pihaknya tidak mau buru-buru untuk meneruskan proyek tersebut. keputusan untuk dilanjutkan atau tidak sebagai kolam renang, masih harus berkoordinasi dulu dengan pamong dan BPKal. Termasuk dinas terkait.
"Banyak pertimbangan yang harus kita lakukan agar tidak salah langkah lagi. Tetapi lahan tersebut akan tetap kami manfaatkan untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
(ahr/ahr)












































Komentar Terbanyak
Artis Porno Bonnie Blue Digerebek di Bali, Klaim Ngeseks Bareng Seribuan Pria
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Basuki Hadimuljono Ungkap Gibran Ingin Berkantor di IKN 2026