Disambati Warga Bong Suwung, DPRD Kota Jogja Surati PT KAI

Disambati Warga Bong Suwung, DPRD Kota Jogja Surati PT KAI

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 19 Sep 2024 15:11 WIB
Audiensi warga Bong Suwung dan DPRD Kota Jogja di ruang rapat 5 Gedung DPRD Kota Jogja, Umbulharjo, Kota Jogja, Kamis (19/9/2024).
Audiensi warga Bong Suwung dan DPRD Kota Jogja di ruang rapat 5 Gedung DPRD Kota Jogja, Umbulharjo, Kota Jogja, Kamis (19/9/2024) (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Warga Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja, mendatangi DPRD Kota Jogja. Mereka meminta kejelasan nasib terkait rencana sterilisasi kawasan Bong Suwung oleh PT KAI.

Audiensi antara warga Bong Suwung dan DPRD Kota Jogja ini digelar di ruang rapat 5 Gedung DPRD Kota Jogja, Umbulharjo, Kamis (19/9/2024) mulai pukul 10.30 WIB. Audiensi ini juga dihadiri Bappeda Kota Jogja, Dinas Sosial Kota Jogja, hingga Dinas Kesehatan Kota Jogja.

Audiensi dimulai dengan pemaparan warga Bong Suwung dan dilanjutkan diskusi yang berlangsung cukup lama hingga sekitar pukul 13.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Paguyuban Warga Bong Suwung, Jati Nugroho menyebut pihaknya semakin tertekan usai penerbitan surat peringatan 2 (SP2) dari KAI Daop 6 Jogja pada tanggal 12 September lalu.

"Menyampaikan bagaimana keadilan bagi warga kami yang sementara ini kita sangat tertekan dengan rencana sterilisasi di Bong Suwung," jelas Nugroho kepada wartawan usai audiensi.

ADVERTISEMENT

"Intinya (audiensi ini) minta petunjuk, untuk keadilan bagi warga, kedua untuk penundaan SP3, dengan penundaan saya rasa warga bisa sedikit lega. Tanggapan (DPRD) positif, akan segera ditindaklanjuti, PT KAI akan disurati untuk menunda SP3," sambungnya.

Sementara itu Wakil Ketua sementara DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat menjelaskan pihaknya berpandangan dari aspek kemanusiaan. Menurutnya warga Bong Suwung adalah warga Indonesia yang hak-haknya dilindungi Undang-Undang.

"Sehingga dengan alasan apapun saya kira hak-hak mereka tetap harus diperhatikan. Hasil dari audiensi ini DPRD akan membuat surat ke PT KAI yang memohon kebijaksanaan dari PT KAI," paparnya.

"DPRD minta agar dilakukan penundaan sterilisasi Bong Suwung. Selain itu juga meminta dibuka kembali mediasi antara warga dan PT KAI, bersama Pemda DIY dan Pemkot Jogja," sambung Sinarbiyat.

Sinarbiyat menambahkan, mediasi bisa menemukan win-win solution bagi kedua pihak. Surat permohonan dari DPRD Kota Jogja untuk PT KAI itu akan segera dikirimkan hari ini.

"Harapan kami jika mediasi bisa dibuka kembali, saya kira tidak harus semua tuntutan diakomodir, tentu pemerintah juga punya pandangan lain, yang penting rasa keadilan harus diberikan ke masyarakat Bong Suwung," paparnya.

"Hari ini saya sudah menandatangani surat itu, dewan siap untuk memfasilitasi, kalau pun PT KAI yang berinisiasi mengundang, dewan juga siap hadir mendampingi warga bong suwung," pungkas Sinarbiyat.




(aku/dil)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads