KAI soal Penertiban Bong Suwung: SP 3 Tanggal 19 September 2024

KAI soal Penertiban Bong Suwung: SP 3 Tanggal 19 September 2024

Dwi Agus - detikJogja
Jumat, 13 Sep 2024 18:02 WIB
Potret Kawasan Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja, yang akan digusur PT KAI, Jumat (6/9).
Potret Kawasan Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja, yang akan digusur PT KAI, Jumat (6/9). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Jogja Krisbiyatoro menuturkan pengosongan area Bong Suwung bertujuan memperluas area sarana Stasiun Tugu Jogja. Jika sudah kosong, maka akan difungsikan menjadi lokasi penyusunan rangkaian KA maupun langsir gerbong dan lokomotif.

Krisbiyantoro pun menyinggung soal surat peringatan terakhir atau SP 3.

Krisbiyantoro awalnya menegaskan perencanaan ini telah berlangsung lama. Hanya saja belum bisa terealisasi karena area pergerakan di Stasiun Tugu Jogja masih terbatas. Dengan pengosongan area Bong Suwung, dia memastikan kinerja transportasi kereta akan lebih ideal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti peruntukannya setelah ditertibkan akan digunakan sebagai proses penyusunan rangkaian KA atau gerakan langsiran, lalu stabling dan jalur perawatan kereta atau lokomotif," jelas Krisbiyantoro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/9/2024).

Lokasi Bong Suwung yang memiliki luas 2.480 meter ini juga akan dimanfaatkan sebagai emplasemen Stasiun Tugu Jogja. Wujudnya berupa pengembangan dari zona yang saat ini telah ada. Terlebih kebutuhan emplasemen harus benar-benar ideal untuk sebuah stasiun kereta api.

ADVERTISEMENT

"Untuk pengembangan emplasemen Stasiun Tugu karena emplasemen itu seharusnya steril. Sehingga kami butuh lahan emplasemen, sehingga yang sudah ada saat ini juga perlu dikembangkan," katanya.

Suasana Stasiun Tugu Jogja, Jumat (13/9/2024).Suasana Stasiun Tugu Jogja, Jumat (13/9/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja

Ditanya tentang pembangunan, Krisbiyantoro menuturkan belum ada kepastian. Hanya saja untuk pengosongan telah direncanakan antara tanggal 25 atau 26 September 2024. Inilah yang menyebabkan pengosongan kawasan Bong Suwung bersifat segera.

Diketahui kawasan Bong Suwung saat ini berdiri sejumlah bangunan ilegal. Pihaknya telah mengirimkan Surat peringatan (SP) 2 pada tanggal 12 September. Berlanjut SP 3 pada 19 September berupa pengosongan lahan sebelum batas waktu.

"Belum bisa menentukan mulai pembangunan, tapi untuk sterilisasi antara tanggal 25 atau 26 September. Sudah kita kirimkan surat peringatan dan besok tanggal 19 September itu sudah peringatan ketiga," ujarnya.

Para penghuni Bong Suwung hingga saat ini masih menolak adanya pengosongan lahan. Upaya mediasi telah berlangsung melalui DPRD DIY maupun Kepatihan Kantor Gubernur DIY. Dalam tuntutannya warga meminta agar pengosongan lahan ditunda.

"Kalau SP 3 itu ya tanggal 19 September, tapi kami masih membuka ruang komunikasi sebelum tanggal penerbitan sterilisasi stasiun," pungkasnya.




(rih/ams)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads