Berbicara tentang Kerajaan Inggris berarti mengacu pada istilah United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland. Kerajaan ini memiliki wilayah kekuasaan yang terbilang luas. Mana saja? Cek penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Istilah United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland atau kerap disingkat UK ini perlu dibedakan dengan Kingdom of England. Sebab, Kingdom of England telah runtuh pada tahun 1707 ketika Kerajaan Inggris Raya atau Kingdom of Great Britain berdiri sebagaimana informasi dari laman Historic UK.
Saat ini, raja dari UK adalah Charles III yang naik tahta menggantikan Ratu Elizabeth II. Sebagaimana diketahui, Ratu Elizabeth II tutup usia pada 8 September 2022 lalu dalam usia 96 tahun. Berdasar informasi dari situs History, ratu yang bernama asli Elizabeth Alexandra Mary Windsor ini telah mulai menjadi ratu sejak usia 27 tahun.
Kembali pada topik bahasan utama, mana saja wilayah yang masuk kekuasaan Kerajaan Inggris atau United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland? Berikut ini penjelasan lengkapnya yang telah detikJogja siapkan.
Wilayah Utama Kerajaan Inggris
Menurut penjelasan dari situs Britannica, wilayah utama Kerajaan Inggris tersusun atas negara Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Empat negara ini terletak pada dua pulau, yakni Pulau Britania Raya (berisi Inggris, Skotlandia, dan Wales) dan Pulau Emerald (berisikan Irlandia Utara).
Mengapa hanya Irlandia Utara saja yang masuk dalam Kerajaan Inggris? Dikutip dari situs resmi Universitas Rochester, pemisahan Irlandia Utara dan Selatan terjadi pada tahun 1921. Kala itu, untuk menghadapi pemberontakan kaum nasionalis Irlandia, Inggris menerima tuntutan pemisahan.
Akibatnya, sebanyak 26 kabupaten di Irlandia Selatan kemudian terbentuk. Kendati demikian, saat itu, wilayah tersebut belum dinamakan Republik Irlandia, melainkan hanya sebatas wilayah kekuasaan di dalam teritori Kerajaan Inggris biarpun tidak masuk dalam bagian Britania Raya.
Irlandia Selatan berikut 26 wilayahnya baru berhasil menjadi Republik Irlandia pada 1949. Sejak saat itu, hanya Irlandia Utara-lah yang masuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Inggris atau UK.
Selain wilayah-wilayah yang telah disebutkan, Raja Charles III sebagai penguasa Kerajaan Inggris saat ini juga secara simbolik merupakan penguasa negara-negara Persemakmuran (Commonwealth).
Bergabung menjadi anggota Commonwealth artinya mendapat pemerintahan independen, meskipun tetap harus berjanji setiap kepada raja dan berada di bawah pengawasan Inggris. Anggota-anggotanya saling bahu-membahu untuk masalah lingkungan, pendidikan, dan perdagangan.
Tak hanya itu, organisasi Commonwealth juga berfokus untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan hak asasi manusia di seluruh dunia sebagaimana informasi dari laman Council on Foreign Relations.
Negara-negara Commonwealth
Dirujuk dari situs resminya, The Commonwealth, ada 56 negara yang tergabung dalam kelompok ini. Anggota-anggotanya tersebar di berbagai penjuru dunia. Di antara negara anggota Commonwealth adalah:
- Ghana
- Mauritius
- Namibia
- Bangladesh
- Malaysia
- India
- Singapura
- Malta
- Australia
- Papua Nugini
Kendati demikian, dari total 56 negara tersebut, hanya 14 yang benar-benar menganggap Charles III sebagai rajanya. Meskipun Raja Charles III diakui sebagai kepala negara dan raja, empat belas negara ini tetap memiliki pemerintahan yang berdaulat.
Contoh mudahnya, dikutip dari situs Parliamentary Education Office, Australia adalah negara monarki konstitusional yang dikepalai oleh seorang raja. Raja yang dimaksud di sini tentunya adalah Charles III.
Biarpun begitu, raja tidak memiliki peran untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari di Australia. Raja hanya berhak menunjuk seorang gubernur jenderal sebagai wakilnya di Australia atas saran dari perdana menteri.
Nah, gubernur jenderal inilah yang bertindak atas nama raja. Namun, dalam praktiknya, kekuasaan gubernur jenderal ini biasanya dipengaruhi oleh perdana menteri dan menteri-menterinya.
Lebih lanjut, empat belas negara yang dikepalai oleh Charles III disebut sebagai Commonwealth Realms (Alam Persemakmuran) alih-alih Commonwealth Nations (Negara-negara Persemakmuran).
Informasi ini tercantum dalam dokumen berjudul The Accession of King Charles III terbitan House of Commons Library. Keempat belas negara tersebut adalah:
- Australia
- Kanada
- Selandia Baru
- Kepulauan Solomon
- Tuvalu
- Papua Nugini
- Belize
- Bahama
- Jamaika
- St Vincent dan Grenadines
- St Lucia
- St Kitts dan Nevis
- Granada
- UK
Wilayah Kekuasaan Kerajaan Inggris Overseas
Menurut dokumen berjudul The Overseas Territories: An Introduction and Relations with the UK yang dirilis House of Commons Library, selain wilayah yang telah disebutkan, Kerajaan Inggris juga memegang kendali di 14 wilayah teritorial lain.
Bedanya dengan Alam Persemakmuran, wilayah Kerajaan Inggris Overseas ini tidak memiliki pemerintahan sendiri. Mereka juga tidak memiliki representasi mandiri dalam dunia internasional.
Terhadap 14 wilayah teritori ini, Kerajaan Inggris memegang kendali penuh, termasuk bertanggung jawab atas pertahanan negara. Bahkan, Parlemen Kerajaan Inggris memiliki kuasa yang tak terbatas untuk membuat undang-undang di wilayah tersebut.
Adapun empat belas wilayah kekuasaan Kerajaan Inggris Overseas adalah:
- Ascension, St Helena, dan Tristan da Cunha
- Teritori Inggris di Samudra Hindia
- Montserrat
- Akrotiri dan Dhekelia
- Kepulauan Virgin Inggris
- Pitcairn
- Anguilla
- Kepulauan Cayman
- Kepulauan Turks dan Caicos
- Bermuda
- Kepulauan Falkland
- Gibraltar
- Teritori Inggris di Antartika
- Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan
Nah, demikian penjelasan seputar wilayah kekuasaan Kerajaan Inggris atau United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland. Semoga menambah wawasan detikers, ya!
(sto/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas