- Apa Itu SPMB yang Jadi Pengganti PPDB?
- Alasan Pergantian PPDB Menjadi SPMB 1. Menghilangkan Stigma 'PPDB Zonasi' 2. Menyelaraskan dengan Visi Pendidikan Nasional 3. Memperbaiki Kelemahan dalam Sistem PPDB
- Jalur Masuk SPMB 1. Jalur Domisili 2. Jalur Afirmasi 3. Jalur Prestasi 4. Jalur Mutasi
- Kuota Jalur Penerimaan SPMB 1. Jenjang SD 2. Jenjang SMP 3. Jenjang SMA
- Transparansi Data dan Daya Tampung Sekolah
- Solusi bagi Siswa yang Tidak Lolos SPMB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB pada Forum Konsultasi Publik di Jakarta, Rabu 30 Januari 2025. Lantas, apa itu SPMB yang jadi pengganti PPDB?
Sebelumnya sistem penerimaan murid baru di sekolah dasar dan menengah disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Kami memperkenalkan nama baru yang berbeda. Namun, kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami," ujar Abdul Mu'ti, dikutip dari laman resmi Kemdikdasmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ingin tahu apa itu SPMB yang jadi pengganti PPDB? Mari simak informasi lengkap yang dihimpun dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta dari detikEdu berikut ini!
Apa Itu SPMB yang Jadi Pengganti PPDB?
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian ini dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam sistem PPDB sebelumnya, terutama dalam penerapan sistem zonasi yang sering menimbulkan polemik di masyarakat.
SPMB bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga membawa perubahan kebijakan yang lebih transparan, adil, dan berkualitas. Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Lalu, apa saja perubahan yang terjadi dalam SPMB? Bagaimana jalur penerimaan murid dalam sistem ini? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Alasan Pergantian PPDB Menjadi SPMB
Pergantian PPDB menjadi SPMB bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor utama yang mendorong perubahan ini, yaitu:
1. Menghilangkan Stigma 'PPDB Zonasi'
Banyak masyarakat yang menganggap bahwa sistem PPDB hanya mengandalkan zonasi, padahal ada beberapa jalur lain seperti afirmasi, prestasi, dan mutasi. Dengan mengganti nama menjadi SPMB, pemerintah ingin menghapus anggapan bahwa penerimaan siswa hanya bergantung pada zonasi.
2. Menyelaraskan dengan Visi Pendidikan Nasional
SPMB diharapkan lebih sesuai dengan visi Kemendikdasmen, yaitu memberikan akses pendidikan berkualitas untuk semua, tanpa terkendala oleh keterbatasan zonasi.
3. Memperbaiki Kelemahan dalam Sistem PPDB
PPDB masih memiliki berbagai kelemahan, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam seleksi. SPMB hadir sebagai penyempurnaan untuk mengatasi masalah tersebut.
Jalur Masuk SPMB
Lantas, pada sistem penerimaan murid baru nanti, ada jalur masuk apa yang tersedia? Terdapat empat jalur, mulai dari domisili hingga mutasi. Mari simak detailnya berikut ini!
1. Jalur Domisili
Jalur domisili menjadi pengganti sistem zonasi dalam PPDB sebelumnya. Pada sistem ini, penerimaan siswa tidak lagi berdasarkan wilayah administratif, tetapi benar-benar mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan. Dengan demikian, jalur domisili diharapkan dapat mengurangi kasus manipulasi alamat yang sering terjadi dalam sistem zonasi dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu serta siswa penyandang disabilitas. Pemerintah akan memastikan bahwa penerima manfaat dalam jalur ini benar-benar berasal dari kelompok yang berhak dengan mekanisme seleksi yang lebih ketat. Selain itu, jalur ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari latar belakang yang kurang beruntung, sehingga mereka tetap mendapatkan kesempatan belajar di sekolah negeri berkualitas.
3. Jalur Prestasi
Kemudian, ada jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi akademik maupun non-akademik untuk diterima di sekolah negeri. Prestasi akademik mencakup berbagai bidang seperti sains, teknologi, riset, dan inovasi, sementara prestasi non-akademik meliputi bidang seni, budaya, olahraga, serta keterlibatan dalam organisasi seperti OSIS dan Pramuka. Dengan adanya jalur ini, pemerintah berharap dapat memberikan penghargaan bagi siswa berprestasi dan mendorong pengembangan bakat di berbagai bidang.
4. Jalur Mutasi
Terakhir, jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke daerah tertentu. Selain itu, anak guru juga berhak mengikuti jalur ini untuk mendaftar ke sekolah tempat orang tuanya mengajar. Dengan adanya jalur mutasi, pemerintah ingin memastikan bahwa siswa yang harus berpindah domisili akibat pekerjaan orang tua tetap mendapatkan akses pendidikan yang stabil dan berkesinambungan.
Kuota Jalur Penerimaan SPMB
Setiap jenjang pendidikan memiliki kuota penerimaan yang berbeda untuk setiap jalur. Berikut adalah alokasi kuota berdasarkan kebijakan baru:
1. Jenjang SD
- Jalur Domisili: Minimal 70%
- Jalur Afirmasi: Minimal 15%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Tidak tersedia
2. Jenjang SMP
- Jalur Domisili: Minimal 40%
- Jalur Afirmasi: Minimal 20%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Minimal 25%
3. Jenjang SMA
- Jalur Domisili: Minimal 30%
- Jalur Afirmasi: Minimal 30%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Minimal 30%
Transparansi Data dan Daya Tampung Sekolah
Salah satu inovasi utama dalam SPMB adalah keterbukaan informasi. Setidaknya terdapat dua data yang dibuka untuk umum, yaitu:
- Daya tampung sekolah negeri, sehingga orang tua bisa mengetahui peluang anaknya diterima.
- Peringkat akreditasi sekolah, yang akan dipublikasikan sebagai referensi bagi calon murid dan orang tua dalam memilih sekolah.
Dengan transparansi tersebut, diharapkan masyarakat lebih memahami sistem penerimaan tanpa perlu berspekulasi atau melakukan praktik tidak sehat, seperti manipulasi data domisili.
Solusi bagi Siswa yang Tidak Lolos SPMB
Pemerintah telah menyiapkan langkah konkret bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui SPMB. Salah satu solusinya adalah mengalihkan mereka ke sekolah swasta dengan bantuan pembiayaan dari dana pemerintah daerah. Bantuan ini diberikan untuk memastikan bahwa setiap siswa tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak meskipun tidak berhasil masuk ke sekolah negeri.
Selain itu, siswa yang masuk ke sekolah swasta juga akan diprioritaskan dalam Program Indonesia Pintar (PIP), asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Agar kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan karena pendanaan pendidikan berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Dengan adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan tidak ada siswa yang putus sekolah akibat tidak lolos seleksi SPMB.
Demikian informasi lengkap mengenai apa itu SPMB yang menjadi pengganti PPDB. Semoga bermanfaat!
(sto/dil)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030