Upaya Asep Saepudin alias Abang (23) menutupi jejak pembunuhan sadis ke istri sirinya, Irma Nurmayanti (24), selama tujuh bulan akhirnya terbongkar. Pesan misterius di akun direct message (DM) kakak Irma menjadi salah satu petunjuk keluarga tentang Irma.
DM dari orang misterius itu disampaikan melalui kakak Irma yang sedang bekerja di Arab Saudi. Pesan itu menyampaikan jika Irma sudah meninggal dunia.
"Iya benar jadi memang pas tiga bulan setelah kejadian, sekitar bulan Maret lah, ada seseorang yang nggak tahu siapa nge-DM instagram ke kakaknya yang di Arab," ujar paman korban, Ilyas Tari kepada detikJabar, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pengirim pesan misterius itu tak lagi bisa terlacak. Ilyas mengaku tak mengetahui sosok di balik pengirim pesan yang mengabarkan kematian sang penyanyi itu.
"Jadi yang ngeDM juga saya gak tahu siapa. Soalnya sekarang akunnya juga sudah hilang gak ada. Kayanya dia juga yang ngeDM itu takut juga. Makanya DM nya itu tidak detail. Jadi memang harus diteliti lebih jelas," ucapnya.
Pesan itu sempat diabaikan keluarga, dan mereka mencari Irma dengan caranya sendiri. Terlebih kala itu, Abang suami korban, juga seakan mencari-cari keberadaan istrinya yang dia sebut sedang job manggung di luar kota.
"Kita juga terus melakukan pencarian secara mandiri, memang awalnya gak lapor ke polisi. Kita cari dulu sendiri, ya kalau di sini mah biasanya kalau ada yang kaya gitu teh ke orang pintar dulu lah. Minta petunjuknya di mana, di mananya. Jadi semenjak Januari itu kita tidak diam, kita juga berupaya mencari," katanya.
Selain akun anonim, keluarga juga mendapat petunjuk tentang Irma dari tetangga suami Irma pada 28 Juli 2024 lalu. Keterangan dari warga berinisial DR itu akhirnya memantapkan keluarga melapor ke polisi pada Selasa, 30 Juli 2024.
Tak butuh waktu lama, sehari berikutnya, polisi menyatakan Irma tewas dihabisi suami sirinya. Jasad Irma selama ini ternyata dikubur di halaman belakang kediaman Abang.
"Terus setelah dipastikan, kami langsung melakukan pelaporan ke polisi. Alhamdulillah langsung ditanggapi dan ditangani langsung. Sekarang sudah pada ditangkap. Sekarang mah saya minta kasus ini terus dipantau," jelas dia.
Diketahui, Irma tewas dihabisi suami sirinya bersama dengan tiga orang lain berinisial AG (22), US alias Uus (30), dan AK (21). Kini ketiganya sudah mendekam di penjara dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP, pasal 170 ayat 3 KUHP, dan pasal 55 ayat 1 poin 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu