Polresta Jogja menerima aduan penganiayaan saat terjadi kericuhan di tengah aksi protes pedagang Teras Malioboro 2 yang terjadi pada pertengahan Juli lalu. Polisi memanggil empat orang pedagang untuk diklarifikasi.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio menjelaskan pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan. Pihaknya hanya mengklarifikasi setelah mendapat aduan adanya pengeroyokan.
"Jadi itu kan kita klarifikasi terkait kejadian tanggal 13 Juli di Teras Malioboro 2. Nah itu kan ada yang memberikan pengaduan itu sebagai tindak lanjut mengundang untuk memberikan klarifikasi," jelas Probo kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Probo, pihaknya mendapat aduan dari anggota pengamanan Malioboro atau Jogoboro yang mengaku mendapat luka saat kericuhan itu. Pemanggilan empat pedagang ini untuk klarifikasi apakah mereka mengetahui peristiwa yang diduga pengeroyokan itu.
"Itu dari Jogoboro, yang pelipisnya terluka. Mengadu ya, bukan melapor. Pas jaga di sana ada peristiwa itu luka karena dipukul yang mukul siapa ini baru kita menyelidiki," ungkapnya.
"Baru empat orang kita mintai keterangan," lanjut Probo.
Hanya saja polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan itu. Probo mengaku belum menerima laporan hasilnya.
"Hasilnya (klarifikasi ke pedagang) seperti apa penyidik belum menyampaikan saya" bebernya.
Sementara itu, Staf Advokasi LBH Jogja, Ahmad Nur Luthfi yang mendampingi para pedagang justru merasa khawatir pemanggilan empat pedagang ini untuk memecah konsentrasi pedagang yang tengah memprotes rencana relokasi jilid II.
"Kami bertanya ke PKL, mereka tidak tahu ada pengeroyokan. Tidak ada pengeroyokan kalau gesekan dengan aparat (pengamanan Malioboro) mungkin ada," ungkap Luthfi.
(ahr/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang