Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) meminta agar Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo tidak terlena dengan keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA). Pemda DIY meminta kedua Kabupaten itu segera mengembangkan tempat pengolahan sampah.
"Jadi saya sendiri sudah mengingatkan Gunungkidul dan Kulon Progo supaya tidak terlena," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono kepada wartawan di Bantul, Selasa (16/7/2024).
Terlena, kata Beny, adalah dalam menangani masalah sampah. Mengingat kedua Kabupaten itu hanya bergantung pada TPA dan belum mengembangkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga seperti Kulon Progo sekarang sudah harus mendesain bagaimana pemrosesan sampah, tidak membuang sampah. Gunungkidul pun jangan terlena dengan luasan wilayah karena suatu saat bisa mengalami kejadian seperti di kabupaten/kota lainnya," ujarnya.
"Karena itu, Gunungkidul dan Kulon Progo mumpung belum telanjur mari mulai mengelola sampah dari sekarang," lanjut Beny.
Di sisi lain, Beny menyebut jika tidak mengesampingkan keberadaan TPA. Akan tetapi, alangkah baiknya TPA itu bisa berubah menjadi tempat pengolahan sampah.
"TPA itu diperlukan tapi hanya sebatas pengolahan sampah bukan pembuangan sampah akhir ya," ucapnya.
Nantinya, kata Beny, kedua kabupaten itu bisa bekerja sama dengan Kota Jogja. Mengingat Kota Jogja tidak memiliki lahan yang representatif untuk tempat pengolahan sampah.
"Kota mengelola di mana wong tidak punya lahan, karena itu perlu pengelolaan TPS3R selesai di level Kalurahan dan memang harus bekerja sama dengan daerah lain. Karena timbulan sampah terbesar di DIY itu paling besar pertama dari Kota Jogja dan kedua Sleman," katanya.
(apu/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas