Sedihnya Siswa Tak Lolos Zonasi PPDB SMPN 6 Jogja Padahal Masih Satu RW

Sedihnya Siswa Tak Lolos Zonasi PPDB SMPN 6 Jogja Padahal Masih Satu RW

Dwi Agus - detikJogja
Rabu, 26 Jun 2024 19:21 WIB
Bekti Pranoto Wulan (47) saat ditemui di kediamannya, RW 04, Cokrodiningaratan, Jetis, Kota Jogja, Rabu (26/6/2024).
Bekti Pranoto Wulan (47) saat ditemui di kediamannya, RW 04, Cokrodiningaratan, Jetis, Kota Jogja, Rabu (26/6/2024). (Foto: Dwi Agus/detikJogja)
Jogja -

Nasib pahit harus dialami Bekti Pranoto Wulan (47), warga Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Jogja. Anaknya tidak lolos PPDB SMPN 6 Jogja jalur zonasi, padahal rumahnya masih satu RW dengan sekolahan .

"Tidak masuk jaraknya, padahal RW 04 itu belakang atau selatan sekolah. SMPN 6 Jogja sendiri juga masuk wilayah RW 04, tapi kenapa justru kami dihitungnya jarak lebih jauh dan akhirnya tidak lolos zonasi radius," jelasnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/6/2024).

Bekti menuturkan berdasarkan acuan lokasi RW, maka jarak radiusnya adalah 0,104 kilometer atau 104 meter. Sementara untuk kediaman Bekti berjarak 149 meter. Sedangkan untuk jarak RW 03 tercatat 233 meter dari SMPN 6 Jogja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sistem zonasi radius, RW 04 justru tertulis 0,246 kilometer. Angka ini terhitung untuk seluruh warga RW 04 yang mengikuti PPDB SMPN 6 Jogja. Sehingga beberapa anak RW 04 tak lolos seleksi zonasi radius.

"Tertulis 0,246 untuk seluruh RW 04, padahal kalau dihitung 0,104 km. Kalau yang mendaftar ada tadi sekitar tujuh orang tua. RW 03 yang berada di Jalan Pakuningratan malah masuk semua. Kita bingung yang jauh masuk, kami malah tidak," katanya.

ADVERTISEMENT

Walau begitu, Bekti tak ingin berlarut-larut dalam kesedihan. Bekti ingin melanjutkan PPDB melalui jalur afirmasi. Pendaftaran untuk jalur ini masih dibuka pada 1 Juli 2024.

"Anak saya tetap ingin masuk ke SMPN 6 Jogja. Besok coba lagi jalur afirmasi KMS, tanggal 1 Juli," ujarnya.

Sigit, salah seorang warga RW 04 lainnya juga mengaku heran. Berdasarkan lokasi, RW 03 berada di jalan Pakuningratan. Jalur keberangkatan siswa ini lebih jauh dibandingkan RW 04. Namun para calon siswa dari wilayahnya justru tidak lolos zonasi radius.

"Komplain sekolah disuruh ke Dinas, guru juga bingung. SMPN 6 itu di RW 04, tapi warga 04 malah tidak masuk," katanya.

Tanggapan SMPN 6 Jogja

Kepala SMPN 6 Jogja Dwi Isnawati mengaku tidak bisa berbuat banyak atas hasil PPDB itu. Ini karena sistem seleksi PPDB bukanlah kewenangannya. Seluruhnya telah diatur dalam sebuah sistem yang terpadu dan terpusat.

Walau begitu pihaknya tetap berkomunikasi dengan stakeholder terkait. Setidaknya melaporkan adanya keluhan dari orangtua calon siswa. Sehingga segala permasalahan di lapangan tetap terdata.

"Sekolah hanya memverifikasi data saja sementara untuk keputusannya sekolah sama sekali tidak bisa campur tangan," ujarnya.

Isnawati lalu memaparkan petunjuk teknis PPDB SMP Kota Jogja. Berdasarkan data tersebut urutan RW terdekat diawali dari RW 08 sejauh 117 meter, RW 03 sejauh 233 meter, RW 04 sejauh 246 meter dan RW 09 sejauh 244 meter.

Dari acuan data ini maka RW 04 menjadi terjauh dibandingkan dua RW sebelumnya. Dia menduga inilah yang menjadi penyebab RW 04 dianggap terjauh dalam zonasi radius. Sehingga sistem secara otomatis mengeliminasi jarak terjauh.

"Jadi kalau dari juknis sudah jelas alasan tidak diterima karena jaraknya tidak masuk. Jarak RW 04 ke sekolah pada juknis 246. Jika ada yang jaraknya sama atau satu RW, maka yang digunakan sebagai penentu adalah waktu mendaftar atau saat verifikasi memasukkan berkas," ujarnya

Sementara untuk kuota zonasi radius, Isnawati menuturkan SMPN 6 Jogja telah terpenuhi. Kuotanya sejumlah 33 siswa untuk PPDB jalur zonasi radius.

Berdasarkan petunjuk teknis PPDB SMP Kota Jogja, acuan zonasi radius adalah titik RW. Bukan mengacu pada jarak dari sekolah ke rumah. Sehingga untuk penghitungan tidak bisa mengacu pada titik kediaman,

"Untuk acuan jarak zonasi radius itu titik tengah RW ke sekolah," Katanya.

Forpi Jogja Soroti Zonasi Radius SMPN 6 Jogja

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba turut menyoroti kasus ini. Dia berharap kasus serupa tidak terulang kembali pada PPDB tahun mendatang. Setidaknya menjadi catatan evaluasi penting, khususnya jalur zonasi radius.

Forpi Kota Jogja, lanjutnya mengusulkan adanya perubahan acuan jarak. Tidak lagi menggunakan basis titik tengah RW tetapi titik jarak antara sekolah dengan rumah. Misalnya, titik tengah sekolah diambil di tiang bendera atau gerbang sekolah.

Hal ini, menurutnya penting dalam penyelenggaran PPDB ke depannya. Tujuannya agar dapat meminimalisir masalah PPDB. Khususnya jalur zonasi radius yang masih kerap terulang.

"Asas kemanfataan, asas keadilan dan bina lingkungan dapat terwujud," katanya.




(aku/ahr)

Hide Ads