- Syarat PPDB SMP Kota Jogja 2024 1. Jalur Zonasi Radius 2. Jalur Zonasi Daerah 3. Jalur Afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) 4. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas 5. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru 6. Jalur Prestasi Bibit Unggul 7. Jalur Prestasi Luar Daerah
- Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Kota Jogja Jadwal PPDB SMP Kota Jogja 2024 Per Jalur 1. Zonasi Radius 2. Zonasi Daerah 3. Jalur Afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera 4. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas 5. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru 6. Jalur Prestasi Bibit Unggul 7. Prestasi Luar Daerah
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja sudah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (PPDB SMP) 2024. Sebelum mendaftar, pastikan calon peserta didik memenuhi syarat PPDB SMP Kota Jogja 2024 sesuai dengan jalur yang dipilih.
Tahun ini, terdapat 7 jalur PPDB SMP Negeri Kota Jogja. Jalur tersebut adalah zonasi radius, zonasi daerah, afirmasi keluarga menuju sejahtera, afirmasi penyandang disabilitas, perpindahan tugas orang tua/wali dan kemaslahatan guru, prestasi bibit unggul, dan prestasi luar daerah.
Berikut syarat lengkap untuk PPDB SMP di Kota Jogja tahun 2024, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Nomor 100.8/204 Tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat PPDB SMP Kota Jogja 2024
1. Jalur Zonasi Radius
Terdapat kuota 15% untuk PPDB jalur zona radius. Zonasi radius merupakan sistem PPDB berdasarkan jarak udara dari titik RW ke sekolah yang dituju. Inilah persyaratan PPDB SMP Kota Jogja jalur zonasi radius:
- Calon peserta didik baru harus penduduk Kota Jogja.
- Status di Kartu Keluarga adalah anak dan/atau cucu.
- Surat pernyataan orang tua berdomisili sesuai dengan Kartu Keluarga.
- Sudah lulus SD/MI/Paket A dengan bukti surat keterangan lulus.
- Memiliki Sertifikat Hasil ASPD.
- Memiliki Surat Keterangan Nilai Rapor.
- Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
2. Jalur Zonasi Daerah
Terdapat 44% kuota untuk jalur zonasi daerah di setiap SMP Negeri Kota Jogja. Jalur zonasi daerah merupakan sistem PPDB berdasarkan nilai gabungan, yaitu nilai ASPD dengan bobot 80% dan nilai yang tercantum dalam Surat Keterangan Nilai Rapor dengan bobot 20%. Di bawah ini adalah beberapa syarat bagi peserta didik pendaftar jalur zonasi daerah.
- Calon peserta didik baru harus penduduk Kota Jogja.
- Sudah lulus SD/MI/Paket A dengan bukti surat keterangan lulus.
- Memiliki Sertifikat Hasil ASPD.
- Memiliki Surat Keterangan Nilai Rapor.
- Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
3. Jalur Afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera (KMS)
Jalur afirmasi KMS disediakan khusus untuk Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Kuota untuk jalur ini adalah 11%. Di bawah ini terdapat daftar persyaratan lebih lengkapnya.
- Calon peserta didik baru harus penduduk Kota Jogja.
- Sudah lulus SD/MI/Paket A dengan bukti surat keterangan lulus.
- Memiliki Sertifikat Hasil ASPD.
- Memiliki Surat Keterangan Nilai Rapor.
- Menyertakan Kartu Menuju Sejahtera atau bukti pendataan.
- Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
4. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
Jalur yang dibuat khusus bagi peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus dibuktikan dengan asesmen dari Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Centre Kota Jogja atau ahli yang berkompeten di bidangnya.
Kuota yang tersedia untuk jalur afirmasi penyandang disabilitas adalah 5% di setiap sekolah. Berikut ini persyaratan yang berlaku untuk jalur afirmasi penyandang disabilitas.
- Calon peserta didik baru harus penduduk Kota Jogja.
- Sudah lulus SD/MI/Paket A dengan bukti surat keterangan lulus.
- Memiliki Sertifikat Hasil ASPD.
- Menyediakan dokumen asesmen yang masih berlaku (maksimal dua tahun) dari UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja atau ahli yang kompeten.
- Menyertakan Kartu Keluarga.
- Surat pernyataan ketersediaan keterlibatan orang tua/wali.
5. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru
Jalur kelima ini tersedia khusus untuk peserta didik baru dengan orang tua atau wali yang mengalami perpindahan tugas dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke dalam DIY. Jalur ini juga terbuka bagi anak kandung guru yang mengajar sesuai surat keputusan definitif. Kuota untuk penerimaan murid baru melalui jalur ini sebesar 5%.
Berikut adalah persyaratan yang berlaku untuk PPDB SMP Kota Jogja jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan kemaslahatan guru.
- Sudah lulus SD/MI/Paket A dengan bukti surat keterangan lulus.
- Sertifikat Hasil ASPD.
- Surat Keterangan Nilai Rapor.
- Nilai rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11.
- Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
- Surat pernyataan kebenaran data.
- Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi/lembaga/kantor (ASN, TNI/POLRI atau BUMD/BUMN).
- Perpindahan tugas harus terjadi paling lama 1 tahun terakhir sebelum PPDB.
- Untuk jalur kemaslahatan guru, dibuktikan dengan SK definitif terakhir pejabat pembina kepegawaian yang menyatakan guru tersebut bertugas di SMP Negeri Kota Jogja.
- Calon peserta didik yang memilih jalur ini tidak dapat menggunakan pilihan pada jalur lainnya pada waktu yang bersamaan.
6. Jalur Prestasi Bibit Unggul
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik asal sekolah dalam Kota Jogja pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki prestasi akademik tinggi berdasarkan nilai rapor. Kuotanya sendiri ada 10% di setiap SMP Negeri Kota Jogja. Berikut ini beberapa persyaratannya.
- Calon peserta didik baru harus berasal dari sekolah di dalam Kota Jogja.
- Sudah lulus SD/MI dengan bukti surat keterangan lulus.
- Memiliki Sertifikat Hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
- Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
- Termasuk 10% terbaik dari seluruh siswa kelas 6 di sekolah berdasarkan nilai tertinggi selama 5 semester (semester 7, 8, 9, 10, dan 11) dari mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan IPA.
7. Jalur Prestasi Luar Daerah
Terakhir, terdapat jalur prestasi luar daerah yang dibuat khusus bagi peserta luar daerah. Kuota untuk jalur ini adalah 10% dan berikut persyaratan lengkapnya.
- Calon peserta didik baru harus penduduk luar Kota Jogja.
- Sudah lulus SD/MI/Paket A dengan bukti surat keterangan lulus.
- Memiliki Sertifikat Hasil ASPD.
- Memiliki Surat Keterangan Nilai Rapor.
- Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Kota Jogja
Masing-masing jalur PPDB SMP Kota Jogja dibuka dengan jadwal berbeda. Sebaiknya simak detailnya di bawah ini agar tidak terlewat!
Jadwal PPDB SMP Kota Jogja 2024 Per Jalur
1. Zonasi Radius
- Pengajuan pendaftaran online: 21-25 Juni 2024 (batas akhir pukul 10.00 WIB)
- Verifikasi pendaftaran: 24-25 Juni 2024 (08.00-14.00 WIB)
2. Zonasi Daerah
- Pengajuan pendaftaran online: 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB hingga 3 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
- Verifikasi pendaftaran: 2-3 Juli 2024 (08.00-14.00 WIB)
3. Jalur Afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera
- Pendataan khusus: 11-24 Juni 2024 (08.00-14.00 WIB)
- Pengajuan pendaftaran online: 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB hingga 3 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
- Verifikasi pendaftaran: 2-3 Juli 2024 (08.00-14.00 WIB)
4. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
- Pengajuan pendaftaran online: 21-25 Juni 2024 (batas akhir pukul 10.00 WIB)
- Verifikasi pendaftaran: 24-25 Juni 2024 (08.00-14.00 WIB). Tempat: UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta
5. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru
- Pengajuan token: 19, 20, 21, 24, 25, 26 Juni 2024 (08.00-14.00 WIB). Tempat: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta
- Aktivasi Token dan pemilihan SMP: 26 Juni 2024 pukul 08.00 WIB hingga 27 Juni 2024 pukul 14.00 WIB
- Batas akhir perubahan pilihan SMP: 27 Juni 2024 pukul 23.59 WIB
6. Jalur Prestasi Bibit Unggul
- Pembagian token bibit unggul: 12 Juni 2024 di sekolah masing-masing
- Aktivasi token dan pemilihan sekolah online: 13 Juni 2024 pukul 08.00 WIB hingga 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB
- Batas akhir perubahan pilihan sekolah: 14 Juni 2024 pukul 23.59 WIB
7. Prestasi Luar Daerah
- Pengajuan pendaftaran online: 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB hingga 3 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
- Verifikasi pendaftaran: 2-3 Juli 2024 (08.00-14.00 WIB)
Demikian penjelasan mengenai syarat PPDB SMP Kota Jogja 2024 lengkap semua jalur. Semoga bermanfaat, Dab!
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030