Disdik Nilai Acara Perpisahan Siswa SMPN 11 Makassar di Hotel Tak Melanggar

Disdik Nilai Acara Perpisahan Siswa SMPN 11 Makassar di Hotel Tak Melanggar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 27 Mei 2025 12:30 WIB
Haboh acara ramah tamah perpisahan siswa SMPN 11 Makassar.
Heboh acara ramah tamah perpisahan siswa SMPN 11 Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar - Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar turut merespons soal heboh acara ramah tamah perpisahan siswa SMPN 11 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Disdik menilai acara tersebut tidak melanggar selama tidak memberatkan orang tua siswa.

"Penamatan dilakukan di sekolahnya, yang hotel kan ramah tamah. (Ramah tamah) tidak dilarang selama tidak memberatkan orang tua, silakan saja," kata Kadisdik Makassar Andi Bukti Djufrie kepada detikSulsel, Selasa (27/5/2025).

Sementara pihak sekolah, kata dia, juga berhak memutuskan untuk menghadiri atau tidak acara tersebut. Dia menegaskan acara itu digelar atas inisiasi orang tua siswa sendiri.

"Kalau gurunya diundang, tergantung gurunya mau datang atau tidak. Kan itu ramah tamah, orang tua siswa yang buat, bukan gurunya," ucap Bukti.

Bukti juga mengemukakan pihak sekolah sudah mematuhi edaran Pemkot Makassar. Pihak SMPN 11 Makassar sudah menggelar penamatan di lingkungan sekolah.

"Surat edaran yang dikeluarkan sudah dipatuhi. Saya pikir tidak ada masalah karena yang buat acara orang tua siswa, bukan guru," imbuh Bukti menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial acara ramah tamah perpisahan siswa SMPN 11 Makassar digelar di hotel meski sudah dilarang Pemkot Makassar karena bisa membebani orang tua. Kepala SMPN 11 Makassar Mariamin Ibrahim mengakui adanya kegiatan tersebut, namun bukan diadakan pihak sekolah.

Mariamin Ibrahim mengatakan acara ramah tamah tersebut digelar di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Minggu (25/5). Mariamin juga mengakui menghadiri acara tersebut sebagai undangan dan bukan penyelenggara.

"Komite selaku pelaksana karena saya cuma menghadiri undangan. Bukan (bukan penyelenggara)," kata Mariamin kepada detikSulsel, Selasa (27/5).


(asm/sar)

Hide Ads