Polisi Ungkap 1 Tersangka Suntik Payudara Maut di Sleman Eks Perawat RS

Polisi Ungkap 1 Tersangka Suntik Payudara Maut di Sleman Eks Perawat RS

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 29 Mei 2024 14:45 WIB
Suasana salon filler payudara yang ditutup polisi usai ada korban meninggal di Tambakbayan, Depok, Sleman, Rabu (29/5/2024).
Suasana salon filler payudara yang ditutup polisi usai ada korban meninggal di Tambakbayan, Depok, Sleman, Rabu (29/5/2024). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Sleman -

Wanita asal Kota Jogja, PK (27) tewas usai menjalani suntik filler payudara di salon di kawasan Sleman. Polisi mengungkap salah satu tersangka pernah bekerja di dunia medis.

Dalam peristiwa ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, pria inisial SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36), karyawan salon yang menyuntikkan cairan ke payudara korban.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka EK mengaku sempat menjadi perawat. Namun, sejak kontraknya tidak diperpanjang, EK kemudian bekerja di salon tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hasil pemeriksaan dia ngaku mantan karyawan. Tapi sudah dua tahun resign dari rumah sakit karena kan perawat itu dia per kontrak ya. Jadi dia enggak lanjut kontrak abis itu dia kerja di salon-salon itu," kata Adrian kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Dia melanjutkan, meskipun memiliki latar belakang sempat menjadi perawat, tak lantas bisa langsung mengambil tindakan medis.

ADVERTISEMENT

"Ya tapi kan kita sudah tanya-tanya juga sama ahli, terkait masalah perawat itu kan perawat pun tidak bisa langsung nyuntik, dia harus ada pendampingan dokter, kalau perawat ya," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya masih akan menggali lebih jauh lagi terkait profesi EK.

"Tapi kan apakah dia masuk kategori perawat, kan belum kita cek dia izinnya, apakah perawat itu posisi, misalnya saya perawat terus dimasukkan ke salon dia juga perawat," ujarnya.

"Apakah dia punya profesi dimasukkan rumah sakit lalu dia dikatakan perawat, ini kan terkait masalah hukum, harus kita dalami lagi apakah dia di situ selaku perawat atau selaku pribadi individu," sambungnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial PK (27) warga Jogja diduga menjadi korban malpraktik salon kecantikan di kawasan Tambakbayan, Depok, Sleman. Korban tewas setelah melakukan suntik filler payudara.

"Jadi pada Sabtu (25/4) pukul 17.30 WIB telah terjadi dugaan malpraktik yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto kepada wartawan, Selasa (28/5).

Tri mengatakan kasus ini berawal ketika korban mendatangi salon tersebut pada Sabtu (25/5) siang. Sehari sebelumnya, korban telah membuat janji dengan pemilik salon untuk melakukan perawatan payudara.

Setibanya di salon tersebut, korban ditangani oleh salah satu karyawan dengan menyuntikkan cairan filler ke payudara. Usai disuntik filler, korban mengalami gejala sakit dan meninggal tak lama usai tiba di RS.




(aku/apu)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads