Terungkap! Segini Tarif Suntik Payudara Ilegal Berujung Maut di Sleman

Terungkap! Segini Tarif Suntik Payudara Ilegal Berujung Maut di Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 29 Mei 2024 14:58 WIB
Suasana salon filler payudara yang ditutup polisi usai ada korban meninggal di Tambakbayan, Depok, Sleman, Rabu (29/5/2024).
Suasana salon filler payudara yang ditutup polisi usai ada korban meninggal di Tambakbayan, Depok, Sleman, Rabu (29/5/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polisi menangkap dua pelaku dalam kasus suntik filler payudara yang menewaskan wanita inisial PK (27) warga Kota Jogja. Berdasarkan pemeriksaan polisi, terungkap tarif filler payudara di salon tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan pelaku mematok tarif Rp 2 juta untuk penyuntikan per 100 cc cairan silikon. Dalam peristiwa ini, korban dan pelaku telah menyepakati untuk menyuntikkan cairan filler sebanyak 500 cc.

"Jadi untuk tarif sekitar Rp 2,5 juta per 100 cc. Berarti kalau 500 cc sekitar Rp 12,5 juta," kata Adrian saat ditemui wartawan, Rabu (29/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tindakan penyuntikan, lanjut Adrian, baru dilakukan dua kali dengan takaran 100 cc. Namun, saat disuntik kedua kalinya korban kemudian kejang-kejang.

"Jadi waktu pelaksanaan di tanggal 25-nya baru berjalan 200 cc Si Korban sudah kejang-kejang. Meninggal di lokasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menyebut bahan yang digunakan dalam praktik filler payudara di salon itu ilegal.

"Saya perjelas lagi bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk praktik medis ilegal ini juga akan kita telusuri dari mana dan sebagainya," kata Ardi.

Lebih lanjut, praktik filler yang dilakukan salon itu baru berjalan beberapa waktu terakhir. Akan tetapi, awalnya hanya melayani filler hidung dan dagu.

"Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ujarnya.

Awal Mula Kasus Suntik Filler Payudara Maut

Sebelumnya, seorang wanita berinisial PK (27) warga Jogja diduga menjadi korban malpraktik salon kecantikan di kawasan Tambakbayan, Depok, Sleman. Korban tewas setelah melakukan suntik payudara.

"Jadi pada Sabtu (25/4) pukul 17.30 WIB telah terjadi dugaan malpraktik yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Haryanto kepada wartawan, Senin (28/5).

Tri mengatakan kasus ini berawal ketika korban mendatangi salon tersebut pada Sabtu (25/5) siang. Sehari sebelumnya, korban telah membuat janji dengan pemilik salon untuk melakukan perawatan payudara.

Setibanya di salon tersebut, korban ditangani oleh salah satu karyawan dengan menyuntikkan cairan filler ke payudara.

"Selanjutnya dilakukan tindakan praktik oleh karyawan dengan cara disuntik dengan cairan filler pada payudara korban," ujarnya.

Lebih lanjut, sekitar pukul 14.30 WIB korban mengeluh pusing dan merasa asam lambung, badan gemetar, dan muntah-muntah. Kemudian pukul 17.00 WIB oleh istri pemilik salon, korban dibawa ke RSKIA Sadewa.

Dalam peristiwa ini polisi menetapkan dua tersangka yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) yang merupakan karyawan salon.




(ahr/dil)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads