Seorang dosen Fakultas Teknologi Mineral UPN 'Veteran' Yogyakarta, inisial JS, menjadi sorotan karena terlibat kasus kekerasan seksual. JS juga sudah mengakui telah melecehkan mahasiswanya dan meminta maaf atas perbuatannya.
Selain itu, JS juga dijatuhi sanksi Keputusan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta Nomor 147/UN62/KP/2023 yang turut diketahui dan disetujui oleh korban. Adapun dosen tersebut telah membuat surat permintaan maaf dan telah diunggah di akun media sosial Instagram @satgasppksupnvy.
Dalam surat yang diunggah, JS mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswinya. Dia meminta maaf kepada korban dan berharap korban bisa memulihkan kondisi serta beraktivitas secara aman dan nyaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban...," kata JS dalam suratnya seperti dikutip detikJogja, Senin (6/5/2024).
Sederet Sanksi bagi Si Dosen
Dalam surat permohonan maaf yang diunggah itu, tercantum sanksi yang diterima oleh JS. Surat itu ditandatangani di atas meterai oleh JS tertanggal 5 April 2024. Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua Satgas PPKS UPNV Yogyakarta.
"Pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak dapat diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun," bunyi salah satu poin sanksi di surat permohonan maaf yang diberikan kampus terhadap JS, dikutip detikJogja.
Sanksi berikutnya, JS juga diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai dosen. "Diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama 2 tahun," tulis sanksi dalam surat itu.
JS juga diwajibkan mengikuti program konseling di lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKS UPNVY, dengan pembiayaan dibebankan kepada JS sendiri sebelum nantinya kembali bekerja di UPNVY.
Penjelasan UPN
Sub-Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto saat dimintai konfirmasi membenarkan terkait surat pernyataan permohonan maaf tersebut yang diunggah di akun Instagram @satgasppksupnvy. Panji mengatakan surat pernyataan permohonan maaf tersebut diunggah sebagai tindak lanjut dari penyelesaian kasus.
"Surat tersebut benar adanya. Secara resmi memang diunggah di akun Satgas PPKS UPNYK sebagai tindak lanjut dari penyelesaian kasus tersebut," kata Panji saat dihubungi wartawan, Senin (6/5).
"Terkait publikasi yang diunggah di akun media satgas PPKS, hal itu merupakan tuntutan korban," imbuhnya.
Panji melanjutkan kasus ini sudah ditangani oleh Satgas PPKS UPN Veteran Jogja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk penanganan kasus sudah diselesaikan oleh satgas dan untuk antisipasi disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari Permendikbud," tegasnya.
Kampus, lanjut Panji, menegaskan akan menindak tegas dan serius pelaku kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi pendidikan.
"Pada prinsipnya, universitas merespons kasus-kasus tersebut secara serius dengan menindak secara tegas pelaku yang terlibat dengan tetap mempertimbangkan dampak psikologis dari korban," pungkasnya.
Dalih JS
Sementara saat dimintai konfirmasi, JS membantah semua tuduhan tersebut. Dalam dalihnya, ia menjelaskan awal mula kasus itu dimulai ketika ia membimbing belasan mahasiswa tingkat akhir, termasuk korban.
"Jadi sebenarnya itu tidak seperti itu. Jadi permasalahannya itu saya dari 16 orang termasuk dia (korban), itu kan tinggal 1 bulan nggak lulus, mau di-DO," kata JS saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5).
Saat bimbingan itu, dirinya bermaksud untuk merangkul mahasiswa yang bersangkutan. Tujuannya, kata JS, bukan untuk melecehkan namun untuk memberikan semangat.
"Trus saya panggil 16 orang itu untuk ke ruangan saya. Kemudian saya sebenarnya menyayangi dia untuk segera lulus, saya rangkul ya," ujarnya.
"Nah, ternyata dia tidak berkenan saya rangkul, saya sikep gitu, tidak berkenan, bahwa itu adalah pelecehan kalau (menurut) dia itu," bebernya.
Adanya kasus ini, dirinya menerima. Dia juga mengaku telah meminta maaf secara langsung kepada korban.
"Kalau di internal itu saya sudah sampai ketemu dia, berhadapan, minta maaf. Kalau ini saya, kalau ini pelecehan saya minta maaf," pungkasnya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi