Akhir Teror Agus Begal Payudara yang Gentayangan di Jalan Panggang

Round-Up

Akhir Teror Agus Begal Payudara yang Gentayangan di Jalan Panggang

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 09 Mei 2024 07:10 WIB
Tampang AS pelaku begal payudara di Jalan Imogiri-Panggang. Foto diambil Rabu (8/5/2024).
Tampang Agus pelaku begal payudara di Jalan Imogiri-Panggang. Foto diambil Rabu (8/5/2024). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Jogja -

Pelaku begal payudara atau pelecehan seksual, Agus Salim (43) ditangkap kepolisian Gunungkidul. Sebelumnya, Agus berulang kali melakukan aksi cabulnya itu di Jalan Panggang-Imogiri.

Beraksi Pagi Buta

Agus warga Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, ditangkap setelah salah satu korban, inisial E melapor ke polisi. Dalam laporan korban, peristiwa yang dialaminya terjadi pada 29 April lalu sekitar pukul 05.15 WIB di jalan Panggang-Imogiri tepatnya di sekitar angkringan tengah alas. Kala itu korban yang hendak berangkat bekerja ke Jogja merasa dibuntuti orang tak dikenal, yang belakangan diketahui adalah pelaku Agus.

"Sebelumnya korban berangkat dari rumah pukul 05.05 untuk bekerja di Yogyakarta. Sesampainya di tikungan alas korban merasa dibuntuti orang tak dikenal," kata Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Rabu (8/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus membuntuti korban dengan tidak menyalakan lampu motor, hanya menggunakan lampu sein. Setibanya di tempat kejadian, Agus langsung memepet korban dan melakukan aksinya.

"Di sekitar angkringan tengah alas, pelaku memepet korban dan melakukan tindakan pelecehan seksual," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelahnya korban langsung terjatuh dari sepeda motornya. Akibat peristiwa itu korban mengalami memar di bagian lengan dan kaki tangannya. Beberapa hari setelah kejadian korban lalu melapor ke Polsek Panggang pada 1 Mei.

"Dari keterangan korban orang tersebut memiliki ciri-ciri memakai jaket jins biru, helm hitam, dan wajahnya banyak tahi lalatnya," ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Panggang langsung memeriksa CCTV di sepanjang jalan Panggang-Imogiri. Dari CCTV itu, polisi mendapatkan sepeda motor yang digunakan Agus yakni Beat nopol AB 5944 FA. Namun, motor itu ternyata milik seorang perempuan di Jogja.

"Kemungkinan motor tersebut dibeli oleh pelaku namun belum dibalik nama," katanya.

Keberadaan Agus diketahui oleh polisi dari keterangan dari warga yang sering melihat pelaku berangkat dari rumahnya. Pelaku pun diamankan di rumahnya pada Senin, 1 Mei pukul 21.30 WIB.

Agus kesehariannya bekerja sebagai buruh di pabrik penggilingan daging di Bantul.

Lima Korban

Total ada lima perempuan yang menjadi korban dari aksi Agus. Aksi Agus di jalan Panggang-Imogiri dilakukan sejak 2023.

"Aksinya untuk keterangan pelaku sebanyak lima kali. Aksinya dilakukan di sepanjang jalan Panggang-Imogiri pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. Kalau yang korban lain belum melapor," jelas Suyanto.

Dia menyebut Agus sengaja menunggu korbannya di pinggir jalan. "Tersangka menunggu korban di pinggir jalan. Saat korban melintas, tersangka langsung membuntuti korban," jelas dia.

"Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Melakukannya karena ada kesempatan," lanjutnya.

Warga pun dibuat resah oleh aksi Agus. "Di wilayah jalan Panggang-Imogiri tersebut sudah banyak warga yang merasa resah karena sering dibuntuti oleh AS," jelas Suyanto.

Saking resahnya warga, Suyanto mengatakan orang yang hendak bekerja di wilayah Bantul dari sekitar jalan Panggang-Imogiri minta diantar oleh keluarga. Sebab, warga merasa takut akibat dibuntuti.

"Sampai-sampai orang yang mau kerja ngelaju ke wilayah Bantul itu minta diantar orang tuanya atau keluarganya karena merasa takut selama berbulan-bulan," ungkapnya.

"Pelaku dalam melakukan aksinya tidak pernah milih-milih, semuanya dibuntuti. Tiap ada orang lewat itu pasti dibuntuti," paparnya.

Suyanto mengatakan setidaknya ada sembilan warga yang sering dibuntuti. Semuanya merupakan perempuan yang masih muda.

"Dari keterangan saksi-saksi sejauh ini ada sembilan orang yang sering dibuntuti. Semuanya perempuan yang masih muda dan ngelaju kerja di Bantul," tuturnya.

Motif Pelaku

Kepada polisi, Agus berdalih melakukan begal payudara karena dendam.

"Untuk alasan melakukan tindak pembegalan payudara tersebut dari keterangan tersangka, dia merasa dendam kepada seorang perempuan di jalan pada saat dia berangkat kerja dan ditinggalkan begitu saja tanpa ditolong," jelas Suyanto.

Usai peristiwa itu, Agus mengaku beberapa kali membuntuti perempuan yang lewat di jalan tersebut pagi hari. Jika ada kesempatan, Agus pun melancarkan perbuatan cabulnya.

"Pelaku merasa dendam. Setiap ada perempuan lewat di jalan tersebut pasti dibuntuti dan setiap ada kesempatan dilakukan seperti itu (pembegalan payudara). Itu dilakukan saat dia berangkat kerja," katanya.

"Di rumah juga ada problem rumah tangga sehingga menjadi memicu aksinya," imbuh Suyanto.

Atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads