Dinkes Gunungkidul Lakukan Surveilans Kasus Antraks dalam 120 Hari

Dinkes Gunungkidul Lakukan Surveilans Kasus Antraks dalam 120 Hari

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Selasa, 26 Mar 2024 22:00 WIB
Scientist is analyting blood sample for Anthrax.
Ilustrasi kasus Antraks. Foto: Getty Images/iStockphoto/vchal
Gunungkidul -

Tiga warga Gedangsari, Gunungkidul, dinyatakan sempat positif antraks dalam pemeriksaan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul akan melakukan pemantauan atau surveilans selama 120 hari.

"Jika 120 hari tidak ada (warga) yang bergejala (antraks) kasus ditutup," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Gunungkidul, Sidig Hery Sukoco kepada detikJogja, Selasa (26/3/2024).

Jangka waktu tersebut dihitung sejak pertama kali mereka melakukan surveilans pada 7 Maret 2024 lalu. Saat itu Dinkes Gunungkidul melakukan pemantauan karena adanya temuan suspek antraks di wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan memberikan antibiotik yang tepat dan alhamdulillah sampai sekarang tidak ada peningkatan kasus dan semua dalam keadaan sehat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, terindikasi menderita antraks. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul mengungkap warga itu sempat menyembelih kambing mati di Sleman dan memakan dagingnya bersama warga lain.

ADVERTISEMENT

Dinkes Gunungkidul pun melakukan pemeriksaan kepada puluhan warga. Hasilnya ditemukan 17 warga bergejala atau suspek antraks.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads