Tiga warga Gedangsari, Gunungkidul, dinyatakan sempat positif antraks dalam pemeriksaan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul akan melakukan pemantauan atau surveilans selama 120 hari.
"Jika 120 hari tidak ada (warga) yang bergejala (antraks) kasus ditutup," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Gunungkidul, Sidig Hery Sukoco kepada detikJogja, Selasa (26/3/2024).
Jangka waktu tersebut dihitung sejak pertama kali mereka melakukan surveilans pada 7 Maret 2024 lalu. Saat itu Dinkes Gunungkidul melakukan pemantauan karena adanya temuan suspek antraks di wilayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan memberikan antibiotik yang tepat dan alhamdulillah sampai sekarang tidak ada peningkatan kasus dan semua dalam keadaan sehat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, terindikasi menderita antraks. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul mengungkap warga itu sempat menyembelih kambing mati di Sleman dan memakan dagingnya bersama warga lain.
Dinkes Gunungkidul pun melakukan pemeriksaan kepada puluhan warga. Hasilnya ditemukan 17 warga bergejala atau suspek antraks.
(ahr/rih)
Komentar Terbanyak
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar