Dicari! Irma-Timbul Jadi Buron Polres Bantul Kasus Penggelapan

Dicari! Irma-Timbul Jadi Buron Polres Bantul Kasus Penggelapan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 21 Mar 2024 16:07 WIB
Irma Dewi Lubis (31) masuk dalam DPO Polres Bantul. Foto diunggah pada Kamis (21/3/2024).
Irma Dewi Lubis (31) masuk dalam DPO Polres Bantul. Foto diunggah pada Kamis (21/3/2024). Foto: dok. Polres Bantul
Bantul -

Polres Bantul menerbitkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan sebuah perusahaan. Polisi saat ini masih memburu kedua orang yang telah berstatus tersangka itu.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, kedua DPO itu masing-masing bernama Timbul Laksono (43) dan Irma Dewi Lubis (31).

"Keduanya sudah tersangka. Karena kalau DPO kan berarti sudah tersangka," kata Jeffry kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Timbul Laksono masuk DPO Polres Bantul. Foto diunggah pada Kamis (21/3/2024).Timbul Laksono masuk DPO Polres Bantul. Foto diunggah pada Kamis (21/3/2024). Foto: dok. Polres Bantul

Jeffry menjelaskan, keduanya terjerat kasus penggelapan dalam jabatan. Akibat ulah keduanya, salah satu perusahaan yang ada di Bantul mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Kasusnya penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Polres Bantul menerbitkan DPO untuk kedua tersangka itu karena mangkir dari pemanggilan polisi. Selain itu, saat penjemputan paksa, keduanya tidak ada di rumahnya masing-masing. Irma beralamat di Kota Jogja dan Timbul di Sleman.

"Tiga kali pemanggilan mangkir dan saat penjemputan paksa yang bersangkutan tidak ada di rumah. Karena itu kami terbitkan DPO untuk keduanya," ucapnya.

Ciri-ciri kedua tersangka yakni Timbul memiliki tinggi badan sekitar 179 cm, rambut lurus pendek, postur tubuh tinggi dan tegap, warna kulit sawo matang, muka oval, dan memakai kacamata.

"Untuk Irma tinggi 156 cm, rambut lurus warna hitam, kulit sawo matang dan muka bulat," papar Jeffry.

Jeffry juga meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka agar menghubungi Polsek terdekat.

"Atau bisa menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110," pungkasnya.




(rih/apl)

Hide Ads