Kedok Elwizan Aminudin sebagai dokter Amin yang menangani PSS Sleman akhirnya terbongkar. Elwizan ternyata menggunakan ijazah palsu sebagai dokter.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun merespons kemunculan kasus dokteroid atau dokter gadungan tersebut. IDI lalu membagikan tips untuk melakukan verifikasi data dokter.
"Ada beberapa tahapan yang bisa kita sisir, kita lihat, supaya masyarakat bisa mendapatkan dokter yang sungguh dokter, nondokteroid," jelas Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI, dr. Gregorius Yoga Panji Asmara, saat media briefing secara daring, Selasa (6/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoga menjelaskan verifikasi itu bisa dilakukan melalui data maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
"Yang pertama melakukan verifikasi data dan yang kedua bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan," jelasnya.
Cara Verifikasi Data Dokter
Yoga lalu memerinci cara melakukan verifikasi data dokter. Hal ini dimulai dari mengecek data KTP dokter tersebut.
"Yang pertama verifikasi data paling pertama ialah mulai dari KTP. kita cek itu nama alamat dan seterusnya, bahkan fotonya," jelas Yoga.
Selanjutnya, untuk memastikan dokter tersebut asli atau hanya dokter gadungan melalui laman PDDikti. Sebab, dokter yang telah menempuh pendidikan tinggi di Indonesia akan tercatat di laman tersebut.
"Kemudian kalau tadi ada ijazah, ada sertifikat profesi, maka kita bisa pastikan dokter itu melalui PDDikti, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Semua dokter dalam konteks yang sekolah di Indonesia tentunya itu tentunya sudah melalui PDDikti," paparnya.
Kemudian, dia mengatakan verifikasi data seorang dokter juga perlu dicek di laman Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Yang ketiga bisa dicek dari website KKI, Konsil Kedokteran Indonesia, apakah dia teregister atau tidak di website tersebut," sebutnya.
Selain itu, Yoga mengatakan data dokter juga bisa dicek melalui laman IDI. Verifikasi data, bisa juga dilakukan di IDI setempat apakah seorang dokter sudah mengantongi surat izin praktik (SIP) atau belum.
"Kemudian juga tentunya dari IDI, kami juga menyediakan website untuk mengecek. Selain itu sangat memungkinkan untuk teman-teman semua untuk mengecek ke IDI setempat dan lihat apakah dokter tersebut memiliki surat izin praktik atau tidak," paparnya.
Sarankan Gandeng Fasyankes
Di sisi lain, IDI juga merekomendasikan penyelenggara olahraga bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk pelayanan kedokteran.
"Klub, tim olahraga, penyelenggara, atau perhimpunan, asosiasi olahraga tertentu bisa mengajukan permohonan mitra ke fasilitas pelayanan kesehatan. Contoh, rumah sakit, klinik, praktik mandiri," terang Yoga.
Dia menerangkan dengan bermitra ini, klub olahraga bisa mengantisipasi pelayanan dokter gadungan. Sebab, fasyankes terkait juga ikut bertanggung jawab dengan pelayanan yang diberikan dokter tersebut.
"Dengan adanya bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan akan juga ikut bertanggung jawab terhadap pelayanan kedokteran yang diberikan dan layanan yang diperoleh menjadi holistik dan komprehensif," ungkapnya.
Terbongkarnya Kedok Dokter Gadungan
Diberitakan sebelumnya, dokter gadungan Elwizan Aminudin alias dokter Amin telah diringkus Polresta Sleman usai terungkap mengelabui sejumlah tim seperti PSS Sleman hingga Timnas U-19.
Elwizan diringkus di Tangerang usai menjadi buronan polisi selama beberapa tahun. "Tanggal 24 Januari ditangkap di Cibodas," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, saat rilis kasus, Selasa (30/1/2024).
"Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," imbuh Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan