Tata Cara dan Jadwal Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh Rajab 2024

Tata Cara dan Jadwal Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh Rajab 2024

Nur Umar Akashi - detikJogja
Rabu, 24 Jan 2024 17:04 WIB
Ilustrasi puasa Ayyamul Bidh bulan Januari 2024.
Ilustrasi puasa Ayyamul Bidh bulan Januari 2024. Foto: Istimewa/ Unsplash.com.
Jogja -

Saat ini, kita masih berada dalam rentang waktu salah satu bulan mulia kalender Hijriah yaitu Rajab. Padanya, dianjurkan untuk memperbanyak amalan kebaikan karena akan dilipatgandakan balasannya. Salah satu yang dapat diamalkan adalah puasa Ayyamul Bidh. Lalu, bagaimana tata cara pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh?

Istilah Ayyamul Bidh mengacu pada hari-hari terang dalam suatu bulan, sebagaimana disadur dari laman NU Online. Pasalnya, kata 'ayyam' merupakan bentuk jamak dari 'yaum' yang berarti hari. Sementara itu, kata 'bidh' memiliki arti putih atau cerah.

Puasa Ayyamul Bidh identik dengan pelaksanaan pada tanggal-tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Namun, bolehkah melakukannya pada tanggal lain? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh atau tiga hari dalam sebulan termasuk puasa sunnah. Rukun untuk puasa -termasuk Ayyamul Bidh- hanya terdiri dari satu hal saja, yakni menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Berikut ini tata cara puasa Ayyamul Bidh dikutip detikJogja dari laman NU Online:

ADVERTISEMENT
  • Berniat di hati
  • Makan sahur
  • Melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala pembatalnya
  • Berbuka puasa ketika tiba waktunya

Lantas, kapan waktu kita dapat mengamalkan puasa Ayyamul Bidh? Yuk, lanjutkan membaca penjabarannya.

Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh

Hadits yang menjadi dasar pemilihan tanggal 13, 14, dan 15 untuk puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." dan beliau bersabda, "Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun."

Dalil di atas, diriwayatkan oleh Abu Daud nomor 2499 dan An-Nasai nomor 2434. Sumbernya adalah dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy dan kemudian dari ayahnya. Syaikh Al-Albani menyebut bahwa tingkatannya shahih sebagaimana dinukil dari situsmuslim.or.idyang dikelola Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Lebih lanjut, terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Hadits tersebut memiliki derajat shahih dan berisikah percakapan antara Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu 'anha, dan Muadzah:

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Artinya: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?" Aisyah menjawab, "Iya." Muadzah lalu bertanya, "Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?" 'Aisyah menjawab, "Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau)".

Hadits tersebut memberikan kita pandangan lain, bahwasanya boleh menjalankan puasa Ayyamul Bidh di luar tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya. Menyadur lamanmuslimah.or.id, hal senada juga diungkapkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz:

"Seorang mukmin hendaknya puasa 3 hari dalam satu bulan di hari apa saja. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam mewasiatkan untuk puasa 3 hari dalam setiap bulan, baik di awal, di tengah, maupun di akhir. Perkaranya longgar walhamdulillah. Jika bisa untuk puasa Ayyamul Bidh tanggal 13, 14, 15 secara berurutan, ini lebih utama. Jika tidak demikian, maka perkaranya longgar. Boleh seseorang puasa Ayyamul Bidh dalam hari yang terpisah-pisah dalam satu bulan, boleh juga berurutan."

Ustadz Muhammad Ichsan, menyebut bahwa ada enam cara untuk melakukan puasa Ayyamul Bidh sebagaimana ditilik detikJogja dari laman resmi Muhammadiyah. Keenamnya adalah:

  1. Puasa berturut-turut pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Qamariah;
  2. Puasa tiga hari pada Senin pekan pertama, kemudian dilanjut pada Kamis, dan terakhir, pada hari Senin pekan berikutnya;
  3. Puasa tiga hari pada hari Senin pertama awal bulan dan dua hari Kamis;
  4. Puasa tiga hari pada Senin dan Kamis di pekan pertama, kemudian satu harinya lagi bebas;
  5. Puasa tiga hari di awal bulan, yakni tanggal 1, 2, dan 3;
  6. Puasa tiga hari dengan bebas pemilihan harinya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin juga menjelaskan mengenai perkara ini. Beliau menjelaskan bahwa puasa Ayyamul Bidh dapat diamalkan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan maupun sepuluh hari terakhir. Beliau berdalih dengan hadits 'Aisyah di atas yang menunjukkan bolehnya untuk berpuasa pada hari apa saja.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Rajab 1445 Hijriah

Berhubung saat ini kita masih berada dalam bulan Rajab, maka sangat dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunnah yang satu ini. Dengan menilik Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 terbitan Kementerian Agama, kita dapat menentukan waktu berpuasa Ayyamul Bidh, sebagai berikut:

  • 13 Rajab 1445 Hijriah: 25 Januari 2024
  • 14 Rajab 1445 Hijriah: 26 Januari 2024
  • 15 Rajab 1445 Hijriah: 27 Januari 2024

Di atas adalah tanggal-tanggal utama untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh. Namun, jika detikers kebetulan berhalangan atau ingin mengerjakannya pada lain hari, maka diperbolehkan sesuai dengan kondisi. Wallahu a'lam.

Nah, demikian penjelasan seputar tata cara pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh. Semoga mencerahkan, ya!




(apl/rih)

Hide Ads