Luberan minyak kembali muncul dari gorong-gorong di utara Tugu Pal Putih, Kota Jogja. Pemkot Jogja melakukan investigasi dan memanggil tiga pemilik unit usaha yang berada di sekitar lokasi kejadian.
3 Unit Usaha Diperiksa Hari Ini
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat menjelaskan pihaknya mengirimkan surat panggilan ke tiga unit usaha. Pemilik unit usaha itu akan diperiksa pada Kamis (9/11).
"Baru mengirimkan surat panggilan. Besok (Kamis, 9/11) baru dihadirkan," jelas Octo saat dihubungi wartawan, Rabu (8/11/2023).
"Tiga pemilik usaha di seputaran luberan SAL (Saluran Air dan Limbah) Tugu (Jogja)," imbuhnya.
Octo belum membeberkan nama unit usaha yang dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut. Namun, ia menyebut unit usaha itu bergerak di bidang kuliner.
"Untuk identitasnya belum bisa kami sampaikan karena masih tahap klarifikasi. (Usaha bidang) Kuliner, (yang dipanggil) pemilik atau pengelola," imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) luberan minyak di gorong-gorong utara Tugu Jogja pada Selasa (7/11). Olah TKP dilakukan sejumlah pihak.
"Kemarin kita lakukan olah TKP oleh beberapa instansi, PUPKP kemudian dari DLH, kemudian juga dari Satpol PP, karena Satpol PP kan penegakan perdanya," jelas Singgih di Balai kota Jogja, Rabu (8/11).
"Investigasi tidak hanya di Jalan AM Sangaji (Mangkubumi), tetapi juga dilakukan di Jalan Diponegoro, untuk mencari sumber dari limbah yang masuk ke saluran," lanjutnya.
Adapun indikasi yang ditemukan, imbuh Singgih, disinyalir ada oknum-oknum unit usaha yang membuang limbahnya ke saluran pembuangan limbah namun tidak memfiltrasi limbah tersebut.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa