Usut Asal Usul Minyak di Tugu, Sejumlah Unit Usaha Sekitar TKP Dipanggil

Usut Asal Usul Minyak di Tugu, Sejumlah Unit Usaha Sekitar TKP Dipanggil

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 08 Nov 2023 15:19 WIB
Bekas luapan cairan mengandung minyak di jalan dekat Tugu Jogja, Selasa (7/11/2023) pagi.
Usut Asal Usul Minyak di Tugu, Sejumlah Unit Usaha Sekitar TKP Dipanggil (Petugas dari DPUPKP membersihkan luberan minyak di utara Tugu Pal Putih Kota Jogja, Selasa (7/11/2023) pagi./Adjie)
Jogja -

Pemerintah Kota Jogja memanggil beberapa unit usaha terkait luapan minyak di utara Tugu Pal Putih Kota Jogja, hari ini. Panggilan ini terkait proses investigasi penyebab munculnya luberan itu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (7/11) kemarin. Pihaknya tak hanya menelusuri gorong-gorong di titik luberan minyak di dekat Tugu Jogja atau di Jalan AM Sangaji tersebut.

"Kemarin kita lakukan olah TKP oleh beberapa instansi, PUPKP kemudian dari DLH, kemudian juga dari Satpol PP, karena Satpol PP kan penegakan Perdanya," jelas Singgih di Balai kota Jogja, Rabu (8/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Investigasi tidak hanya di Jalan AM Sangaji, tetapi juga dilakukan di Jalan Diponegoro, untuk mencari sumber dari limbah yang masuk ke saluran," lanjutnya.

Sejumlah Unit Usaha Dipanggil

Adapun dari hasil investigasi awal, Singgih mengungkapkan disinyalir ada beberapa unit usaha di sekitar lokasi yang tek memfiltrasi limbahnya. Namun, Singgih enggan membeberkan berapa jumlah unit usaha yang diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Hari ini beberapa pelaku usaha dipanggil oleh Satpol PP untuk dimintai keterangan dan segala macamnya untuk mencari lebih detail lagi dari sisi regulasi dan sebagainya," tuturnya.

Indikasi yang ditemukan, lanjut Singgih, yakni oknum-oknum unit usaha yang membuang limbahnya ke saluran pembuangan limbah namun tidak memfiltrasi limbah tersebut.

"Terindikasi ada kesalahan di sana, ada malprosedur yang dilakukan, dan ada beberapa usaha yang memang tidak melakukan filterisasi limbahnya," lanjutnya.

Selain investigasi, Singgih juga akan melakukan evaluasi di beberapa sektor agar masalah ini bisa tuntas dan tak terulang. Termasuk salah satunya adalah perizinan terkait penyambungan saluran pembuangan unit usaha ke saluran limbah.

"Ada menyangkut tentang perizinan. Jadi yang di saluran itu juga harus melalui perizinan, sehingga ini juga menjadi evaluasi bagi Pemkot," ungkapnya.

"Perizinan penyambungan itu kan bisa langsung secara online," tutup Singgih.




(ams/dil)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads